tribundepok.com – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam pengawasan pembangunan di Kota Depok, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Jawa Barat, Fernandes Begur, secara resmi mengukuhkan pengurus JPKPN Kota Depok untuk periode 2024-2029. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Kafe Wajan, Depok, pada Kamis (17/10/2024).
Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Tofik Qurahman, Kepala Bidang Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Ketua terpilih JPKPN Kota Depok, Muhammad Antonius, serta tokoh masyarakat H. Zarkasih. Hadir pula jajaran pengurus baru JPKPN dan para anggota yang bersemangat menyongsong tugas baru dalam pengawasan pembangunan kota.
Dalam sambutannya, Fernandes Begur menyampaikan pentingnya peran JPKPN sebagai entitas non-pemerintah yang mandiri dan berkomitmen menangani berbagai isu sosial, ekonomi, serta pembangunan. Menurutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti JPKPN memiliki fungsi strategis dalam menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama dalam konteks pembangunan yang seringkali tidak terpantau oleh pemerintah.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat, terutama di bidang pembangunan. Kami fokus pada bagian-bagian yang sering terlewatkan oleh pemerintah. Selain itu, kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Depok, baik yang bersumber dari APBD Kota Depok, anggaran perimbangan dari Provinsi Jawa Barat, dari daerah penyangga Kota Jakarta, maupun dari pemerintah pusat,” ungkap Ketua JPKPN Depok yang baru dikukuhkan, Muhammad Antonius, dalam pidatonya.
Komitmen Pengawasan Pembangunan
Muhammad Antonius juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh JPKPN bukan hanya terbatas pada pembangunan fisik semata. Mereka akan memperluas pengawasan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Contoh sederhana adalah pembangunan di sekitar setu (danau). Apakah pembangunan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar? Apakah ada limbah yang mencemari setu sehingga merusak ekosistem di sekitarnya? Ini adalah hal-hal yang menjadi perhatian kami,” jelas Muhammad Antonius.
Menurutnya, setiap pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat. JPKPN Kota Depok akan berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan di kota ini tidak merugikan warga dan tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Pengurus Baru yang Siap Beraksi
Selain pengukuhan Muhammad Antonius sebagai Ketua JPKPN Kota Depok, dalam acara tersebut juga dilantik sejumlah pengurus lain yang akan mendampingi Antonius dalam menjalankan visi dan misi organisasi. Rika Rohaet diangkat sebagai Sekretaris, sementara Sri Mulyani akan menjabat sebagai Bendahara.
Formasi baru ini diharapkan mampu membawa angin segar dalam upaya pengawasan pembangunan di Kota Depok, mengingat tantangan yang ada semakin kompleks. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai pengawal pembangunan fisik, tetapi juga sebagai penyeimbang dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak diabaikan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol Kota Depok, Tofik Qurahman, menyampaikan apresiasi terhadap peran JPKPN. Menurutnya, keberadaan organisasi seperti JPKPN sangat penting dalam memberikan masukan kepada pemerintah, serta membantu memantau pelaksanaan proyek pembangunan di tingkat lokal.
“Kami berharap JPKPN Kota Depok bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan pembangunan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Tofik.
Menjaga Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan
Keberadaan JPKPN sebagai pengawas pembangunan berkelanjutan di Kota Depok tentu sangat relevan dengan kebutuhan kota yang terus berkembang. Banyak proyek pembangunan besar yang sedang dan akan berlangsung, mulai dari infrastruktur jalan, perumahan, hingga revitalisasi kawasan alam seperti setu dan ruang terbuka hijau.
Peran JPKPN diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan fisik dengan pelestarian lingkungan. Hal ini menjadi krusial, mengingat dampak buruk pembangunan yang tidak terkontrol bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang, seperti pencemaran lingkungan atau hilangnya lahan hijau.
Dengan kepengurusan baru yang telah dikukuhkan, JPKPN Kota Depok kini siap mengemban tugas besar dalam mengawal pembangunan kota agar lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Muhammad Antonius, JPKPN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga agar pembangunan di Depok berlangsung tanpa mengorbankan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.
Acara pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi JPKPN Kota Depok periode 2024-2029 dalam menjalankan amanah besar tersebut. Semoga semangat kebersamaan dan komitmen tinggi yang diusung para pengurus baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Depok.( D.toro )