spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJawa BaratEmpat Paslon Gubernur Jabar 2024 Belum Penuhi Syarat Administratif,...

Empat Paslon Gubernur Jabar 2024 Belum Penuhi Syarat Administratif, KPU Beri Batas Waktu Hingga 8 September

tribundepok.com – Empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang telah mendaftar untuk Pilkada 2024, belum sepenuhnya memenuhi syarat administratif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro, dalam keterangannya di Bandung, Jumat (6/9/2024).

Keempat pasangan yang bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan Jawa Barat tersebut adalah Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, Acep Adang dan Gitalis Dwi, serta Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja. Meski telah melakukan pendaftaran, mereka masih memiliki tanggungan dalam melengkapi berkas administratif sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon yang memenuhi seluruh persyaratan administratif. Ada beberapa yang sudah melengkapi sebagian, namun secara keseluruhan keempat pasangan tersebut masih belum lengkap. Batas waktu untuk melengkapi syarat ini adalah sampai tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 WIB,”ungkap Adi.

Tantangan dalam Melengkapi Persyaratan Administratif

Proses melengkapi syarat administratif memang menjadi tantangan tersendiri bagi para calon, mengingat ketatnya aturan yang diterapkan oleh KPU. Kelengkapan berkas tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi standar hukum yang berlaku sebelum memasuki tahap berikutnya dalam Pilkada Jawa Barat 2024.

Adi menekankan bahwa KPU Jabar telah memberikan panduan dan pendampingan kepada setiap pasangan calon untuk memudahkan mereka dalam memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa dokumen yang belum terpenuhi, sehingga KPU tetap mengawasi dan menunggu berkas tersebut diserahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Semua calon sudah diberikan informasi terkait kekurangan apa saja yang harus dilengkapi. Kami berharap tidak ada lagi calon yang melewati batas waktu yang sudah ditetapkan. Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilengkapi, maka akan ada konsekuensi yang berlaku sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Para Kandidat dan Harapan Pemilih Jawa Barat

Dedi Mulyadi yang berpasangan dengan Erwan Setiawan, merupakan sosok yang dikenal luas di kalangan masyarakat Jawa Barat, terutama melalui karir politik Dedi yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta dan memiliki pengaruh kuat di kalangan pemilih daerah pedesaan.

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie menjadi sorotan publik karena perpaduan antara Syaikhu yang berlatar belakang politikus dengan Ilham Habibie yang memiliki latar belakang teknokratik sebagai putra dari mantan Presiden B.J. Habibie. Duet ini diharapkan membawa kombinasi yang seimbang antara pengalaman politik dan inovasi teknologi dalam kampanye mereka.

Sementara itu, pasangan Acep Adang dan Gitalis Dwi, serta Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, juga menunjukkan kekuatan mereka di lapangan dengan latar belakang yang beragam. Jeje, yang dikenal sebagai Bupati Pangandaran, berpasangan dengan Ronal, seorang figur publik dan komedian yang memiliki basis dukungan kuat di kalangan generasi muda.

Pemilih Jawa Barat kini menantikan bagaimana keempat pasangan ini akan menjalani tahapan Pilkada selanjutnya, dengan harapan bahwa mereka dapat menawarkan program-program inovatif yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi terbesar di Indonesia ini.

Batas Waktu dan Langkah Selanjutnya

Dengan tenggat waktu hingga 8 September 2024, KPU Jawa Barat akan terus memantau perkembangan dari masing-masing paslon. Jika hingga batas waktu yang ditentukan syarat administrasi belum terpenuhi, KPU akan melakukan evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 ini diperkirakan akan menjadi ajang pertarungan sengit di antara para kandidat, mengingat provinsi ini merupakan salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Keempat pasangan calon diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu menyajikan visi dan misi yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat di masa depan.

Dengan berbagai dinamika politik yang terjadi, proses Pilkada Jabar 2024 akan menjadi sorotan nasional. Para calon memiliki waktu yang semakin singkat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, termasuk masa kampanye yang penuh tantangan.( Red )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Ratusan Warga Kampung Sawah Antusias Sambut Kampanye Paslon Supian-Chandra

0
tribundepok.com - Ratusan warga Kampung Sawah, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, tampak memadati area kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah,...

Hafid Nasir Janji Perjuangkan Sentra UMKM di Mampang untuk Kesejahteraan Warga

0
tribundepok.com - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, H. Moh. Hafid Nasir, Dipl. Ing., menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keberadaan Sentra UMKM di Kelurahan Mampang,...

Wajah Baru Pimpinan DPRD Depok: Periode 2024-2029 Resmi Ditentukan

0
tribundepok.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 kini resmi memiliki wajah baru di pucuk pimpinannya. Melalui Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan...