spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokDinas PMPTSP Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Dinas PMPTSP Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

tribundepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperluas  pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kali ini deklarasi dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, komitmen yang dilakukan DPMPTSP demi mewujudkan good governance dan clean government.

“Penyelenggaraan acara ini adalah sebuah bukti bahwa Pemkot Depok ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Tidak hanya penyelenggaraan seremonial saja. Namun ada indikator-indikator nilai untuk standar pelayanan,” kata Mohamad Idris usai deklarasi di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Depok, Rabu (21/04/21).

Dikatakannya, saat ini tiga dinas pelayanan telah mencanangkan WBK WBBM. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong agar dinas lain yang sudah memenuhi persyaratan agar bisa mendeklarasikan WBK WBBM.

“Seluruh dinas kalau sudah siap syaratnya atas arahan

Inspektorat Depok tentu kita harapkan untuk melakukan komitmen ini, misalnya di Dinas Pendidikan,” terangnya.

Mohammad Idris menambahkan, dengan deklarasi WBK dan WBBMM di DPMPTSP diharapkan iklim investasi di Kota Depok semakin tinggi. Karena semakin tinggi juga kepercayaan dan kepuasaan pelayanan di dinas tersebut.

“DPMPTSP adalah sebagai ruhnya perekonomian dalam penanaman modal. Seperti taglinenya Cerah, Cepat dan Ramah yang bermuara di pengembangan inovasi pelayanan online, sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat, tidak ada calo dan pungl,” tutupnya. (pray)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com