tribundepok com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Penetapan ini berlangsung dalam rapat yang digelar di Jakarta, Selasa (4/3/2025), dan melibatkan anggota dari berbagai unsur, termasuk wartawan, pimpinan perusahaan pers, serta tokoh masyarakat.
Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Ketua BPPA Bambang Santoso menyerahkan berita acara pemilihan kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Berdasarkan rilis resmi, Dewan Pers menyetujui hasil pemilihan ini secara aklamasi dan memutuskan untuk membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai.
Proses pemilihan anggota Dewan Pers dimulai pada Agustus 2024, di mana BPPA melakukan seleksi ketat terhadap para pelamar. Setelah melalui serangkaian tahapan, pada 19 Februari 2025, seleksi tersebut berhasil mengerucutkan nama-nama calon yang berasal dari tiga unsur, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Sebanyak 18 calon yang tersisa ini kemudian disaring lebih lanjut hingga akhirnya sembilan nama terpilih untuk mengisi posisi anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Nama-nama yang terpilih untuk mengisi jabatan tersebut adalah:
Unsur Wartawan:
Abdul Manan
Maha Eka Swasta
Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
Dahlan Dahi
Totok Suryanto
Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
Komaruddin Hidayat
M. Busyro Muqoddas
Rosarita Niken Widiastuti
Serah Terima Jabatan pada Mei 2025
Setelah penetapan ini, nama-nama terpilih akan diajukan kepada Sekretariat Negara untuk memperoleh Surat Keputusan Presiden. Jika tidak ada perubahan atau penundaan, serah terima jabatan dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPPA atas dedikasi dan kinerja mereka selama proses pemilihan yang berlangsung. “Terima kasih kepada BPPA yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak Agustus 2024. Tanpa kerja keras mereka, pemilihan ini tidak akan berjalan dengan lancar,” ujar Ninik dalam sambutannya.
Dewan Pers memegang peran penting dalam menjaga independensi serta mengawasi etika dan kualitas media di Indonesia. Dengan terpilihnya sembilan anggota baru ini, Dewan Pers diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Ke depan, dengan komposisi anggota yang lebih beragam dan berpengalaman, lembaga ini diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perkembangan dunia pers di tanah air.
Dengan langkah ini, Dewan Pers diharapkan tidak hanya dapat menghadapi tantangan dunia media yang semakin kompleks, tetapi juga dapat mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan di Indonesia.( JW )