spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokIni Dia Alasan Igun Sumarno Anggota DPRD Kota Depok,Soal...

Ini Dia Alasan Igun Sumarno Anggota DPRD Kota Depok,Soal Pemkot harus Ambil Alih Pengelolaan SMA/SMK

tribundepok.com – Kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kembali menjadi sorotan di DPRD Kota Depok. Para anggota dewan mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil alih pengelolaan kedua jenjang pendidikan tersebut, yang saat ini berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat. Seruan ini disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Depok pada Senin (3/3/2025), yang dihadiri langsung oleh Walikota Depok, Supian Suri.

Ketua DPD PAN Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, menilai pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi telah menciptakan kesenjangan dalam pengawasan dan tanggung jawab pendidikan. Menurut Igun, kebijakan manajerial pendidikan yang diterapkan oleh Provinsi seringkali tidak sesuai dengan kondisi lapangan, di mana mayoritas fasilitas, tenaga pengajar, dan sarana prasarana pendidikan masih berada di bawah pengelolaan Pemkot Depok.

“Pengelolaan pendidikan SMA/SMK yang ada di provinsi sangat janggal karena guru, siswa, dan infrastruktur pendidikan semuanya dikelola oleh Pemkot Depok. Hal ini justru menghambat pengawasan yang lebih intensif dan menyulitkan Pemkot untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul,” ujar Igun Sumarno

Menurut Igun, apabila kewenangan tersebut kembali ke Pemkot Depok, pengawasan terhadap lembaga pendidikan bisa lebih terintegrasi dan langsung, sehingga berbagai masalah seperti sarana pendidikan yang kurang memadai dan kedisiplinan siswa bisa diatasi dengan lebih cepat dan tepat. Ia juga mencontohkan keberhasilan pengelolaan SMA/SMK di Yogyakarta, yang terbukti efektif dalam hal pengawasan ketika kewenangannya berada di tangan pemerintah setempat

Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto. Ia menekankan bahwa pengelolaan pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok sangat penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lebih efektif. “Masalah-masalah lokal di sekolah, seperti bullying, dapat segera ditangani jika pengelolaan pendidikan berada di bawah Pemkot, bukan di Provinsi,” ujar Siswanto.

Siswanto menuturkan pengalaman yang terjadi di salah satu SMK kesehatan di Depok, di mana meskipun DPRD Kota Depok telah melakukan sidak, koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak menghasilkan solusi yang maksimal. Ia menilai, apabila pengelolaan pendidikan kembali di bawah Pemkot Depok, masalah-masalah serupa dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Siswanto juga menyarankan perlunya konsolidasi pengelolaan pendidikan di seluruh Jawa Barat, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Menurutnya, Kota dan Kabupaten harus sepakat untuk mengelola pendidikan secara menyeluruh demi menciptakan kebijakan yang lebih seragam dan efektif di seluruh wilayah. “Dengan langkah ini, kita bisa memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang setara dan berkualitas,” tambah Siswanto.

Dengan desakan kuat dari anggota DPRD Kota Depok ini, Pemkot Depok diharapkan dapat mempertimbangkan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang kini berada di bawah kendali provinsi. Langkah ini diyakini dapat membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan di Kota Depok, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di dunia pendidikan.***

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com