tribundepok.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Komisi (Soskom) di RW 1, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas,Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Edi Masturo menyampaikan informasi penting mengenai tugas dan wewenang Komisi A, yang meliputi bidang perizinan, pertanahan, pertahanan, keamanan, serta kesatuan bangsa dan politik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran penting Komisi A kepada masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan dan masukan terkait berbagai isu yang dihadapi warga setempat.
Sosialisasi yang disambut antusias oleh warga ini juga menjadi ajang bagi Edi Masturo untuk menjelaskan lebih dalam mengenai fungsi dan tanggung jawab Komisi A, terutama terkait dengan perizinan pembangunan yang sering kali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu masalah utama yang disampaikan warga adalah pengawasan perizinan pembangunan perumahan yang dinilai kurang efektif dan kurang maksimal.
Masalah Pengawasan Pembangunan Perumahan
Edi Masturo mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang merasa resah dengan pengawasan pembangunan perumahan yang dianggap lemah, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. “Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan mengenai pengawasan perizinan pembangunan perumahan di wilayah mereka. Mereka merasa bahwa pengawasan dari pemerintah kota Depok maupun aparat setempat tidak maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas dampak yang dapat terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Keluhan warga ini memang sangat relevan, mengingat sering kali pembangunan perumahan tidak memenuhi standar atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, masalah seperti banjir atau longsor sering kali terjadi akibat ketidaksesuaian pembangunan dengan aturan yang ada. Edi Masturo menambahkan, “Masalah utama yang terjadi adalah ketidakjelasan dalam pengawasan perizinan, yang berujung pada pembangunan yang tidak mematuhi ketentuan. Hal ini menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor karena tidak adanya penataan yang baik dalam sistem drainase. Pembangunan yang tidak terkendali juga menghambat aliran air, menyebabkan lingkungan menjadi rentan terhadap bencana.”
Komisi A Siap Perketat Pengawasan
Menyikapi permasalahan ini, Edi Masturo dengan tegas menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Kota Depok akan segera memperketat pengawasan terhadap perizinan pembangunan, khususnya pembangunan yang bersifat komersial. Ia menegaskan bahwa fokus utama pengawasan akan ditekankan pada bangunan yang melanggar aturan, seperti Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan Garis Sempadan Jalan (GSJ), yang kerap kali diabaikan dalam proses perizinan.
“Pengawasan perizinan akan menjadi fokus utama kami. Kami akan memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar aturan yang ada, seperti Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan Garis Sempadan Jalan (GSJ). Itu adalah bagian dari fungsi kami untuk memastikan bahwa perizinan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tegasnya.
Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Pengawasan
Komisi A DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap setiap pembangunan yang ada di wilayah Kota Depok. Melalui langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat. Edi Masturo berharap, dengan adanya pengawasan yang lebih efektif, masalah perizinan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat segera diatasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi warga Kota Depok.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang ada di Depok sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan sekitar. Dengan pengawasan yang lebih baik, kami berharap bisa menciptakan Kota Depok yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi semua warganya,” tutup Edi Masturo.
Dengan komitmen ini, warga Kota Depok dapat berharap bahwa setiap proyek pembangunan yang ada akan lebih memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan masyarakat setempat.(***)