tribundepok.com – Pilkada Kota Depok sudah didepan mata. KPU Kota Depok sebagai Lembaga yang memiliki mandate untuk menyelenggarakan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota memiliki tanggungjawab yang besar. Pada saat ini sudah masuk tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan tanggal 15 Januari – 14 Februari 2020.
Menurut Koordinator DEEP Kota Depok Fajri Syahid, Perekrutan PPK harus transparan dan akuntabel, sehingga hasil dari rekrutmen PPK adalah orang-orang yang memiliki integritas, selain itu proses rekrutmen PPK memiliki potensi kerawanan diantaranya, memiliki rekam jejak buruk dan calon PPK ada yang terindikasi sebagai anggota/pengurus parpol maupun ada kedekatan dengan partai politik atau calon tertentu.
Lanjutnya, setelah diumumkannya hasil CAT dan yang berhasil lulus untuk melanjutkan wawancara kami sangat mengharapkan kepada KPU Kota Depok untuk menyeleksinya sesuai dengan kompetensi bukan dengan adanya kedekatan salah satu calon PPK, karena mencari sosok pejabat publik tidaklah mudah. Sosok yang dicari yang memiliki integritas, kejujuran dan bebas dari kepentingan politik.
Proses seleksi PPK harus memiliki rekam jejak yang baik dan bukan yang meragukan, KPU Kota Depok harus melihat rekam jejak calon PPK yang kemarin sudah menjadi PPK di Pileg dan Pilpres 2019, kalau mereka bermasalah atau memiliki rekam jejak yang buruk, KPU Kota Depok jangan memilih mereka kembali sebagai PPK di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok yang akan terlaksana beberapa bulan lagi, Ujar Fajri.
Fajri melihat ada beberapa nama calon PPK yang diduga ada kedekatan dengan partai politik saat Pileg dan Pilpres kemarin, kami akan selalu memantau apakah KPU Kota Depok bisa memilih calon-calon PPK dengan baik atau memang ada unsur kesengajaan dalam perekrutan PPK di KPU Kota Depok.
Potensi-potensi kerawanan dapat diminimalisir dengan cara rekrutmen yang trasnparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga publik dapat menilai calon anggota PPK.
Mengingat pentingnya rekrutmen PPK yang transparan dan akuntabel serta banyaknya kerawanan dalam rekrutmen PPK, kami mendorong Bawaslu Kota Depok sebagai Lembaga Pengawasan untuk pro aktif dalam pengawasan perekrutan PPK apalagi ada beberapa nama yang memiliki rekam jejak buruk dan dugaan adanya kedekatan dengan Partai Politik maupun calon tertentu,
Bawaslu jangan hanya menerima laporan masyarakat tapi harus pro aktif mencari bukti-bukti calon PPK yang memiliki kerawanan-kerawanan tersebut.
Terkait pengawasan rekrutmen PPK, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan memiliki alat kerja pengawasan-pengawasan terutama rekrutmen PPK, jangan sampai publik hilang kepercayaannya terhadap Bawaslu karena kinerja Bawaslu hanya menunggu dan menunggu laporan masyarakat, Syahid menutupnya. (#)