spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalBuron Lima Bulan,DPO Alfrido Akhirnya Ditangkap Kejari Kota Depok

Buron Lima Bulan,DPO Alfrido Akhirnya Ditangkap Kejari Kota Depok

tribundepok.com – Pelarian Alfrido tamat sudah Buronan tindak pidana penggelapan akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Depok setelah menghilang 5 bulan lamanya

Kejaksaan Negeri Depok telah berhasil menangkap dan mengeksekusi terpidana buronan yang berstatus terpidana atas nama Alfrido (49).

” Alfrido telah menjadi buronan selama 5 bulan setelah tidak hadir ketika dipanggil sebanyak 3 kali oleh pihak kejaksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Depok,” kata Muhammad Arif Ubaidillah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, pada Wartawan Senin ( 22/5/2023 )

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung,ujar Muhammad Arif,terpidana Alfrido dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Sebagai akibatnya, Alfrido divonis pidana penjara selama 4 tahun berdasarkan Putusan Nomor: 317/PID/2022/PT BDG Jo Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 136/Pid.B/2022/PN Dpk tanggal 24 Agustus 2022.

Buron Lima Tahun, DPO Alfrido Akhirnya Ditangkap Kejari Kota Depok

” Bahwa terpidana ini, setelah ditetapkan sebagai DPO, sangat licin dan beberapa kali berpindah-pindah lokasi. Namun demikian, pihak kejaksaan tetap melaksanakan pemantauan dan pengamanan terhadap Alfrido,” terang Muhammad Arif

Muhammad Arif menyampaikan Alfrido langsung diserahkan kepada eksekutor kejaksaan untuk menjalani eksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Depok dan menjalani hukuman pidana selama 4 tahun sesuai dengan putusan pengadilan.

Disebutkan Muhammad Arif Perbuatan terpidana Alfrido telah menimbulkan kerugian dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Hal ini disebabkan oleh penggelapan beberapa aset pertanahan dan cek sertifikat yang dimiliki oleh seorang korban berusia lanjut (76).

” Keberhasilan penangkapan dan eksekusi terhadap Alfrido ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa. Kejaksaan Negeri Depok akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat,” Imbuhnya (JK )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Menyala! Perempuan Kota Depok Sosialisasikan Paslon Supian-Chandra, Gaungkan Peran Perempuan dalam...

0
tribundepok.com - Gerakan politik di Kota Depok semakin dinamis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu kelompok relawan yang aktif menyosialisasikan pasangan calon...

Wajah Baru Pimpinan DPRD Depok: Periode 2024-2029 Resmi Ditentukan

0
tribundepok.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024-2029 kini resmi memiliki wajah baru di pucuk pimpinannya. Melalui Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan...

Ketua Bawaslu Depok Bantah Logo “ASN Pilih Netral” Bukan dari Bawaslu

0
tribundepok.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, M. Fathul Arif, dengan tegas membantah bahwa logo bertema "ASN Pilih Netral" yang sempat viral...