tribundepok.com – Sumatera Barat diguncang oleh kabar duka setelah bencana longsor terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Bencana yang menelan korban jiwa ini terjadi pada Kamis sore, 26 September 2024, dan hingga saat ini, tim penyelamat masih terus berupaya melakukan evakuasi para korban.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat telah merilis data terbaru terkait jumlah korban. Hingga Jumat, 27 September 2024, tercatat 15 orang tewas dan 25 orang lainnya masih hilang tertimbun longsor.
“Korban yang telah ditemukan berjumlah 15 orang, dan dari laporan yang kami terima, 25 orang lainnya masih dalam pencarian. Sebanyak 11 korban sudah berhasil dievakuasi,” ungkap juru bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, dalam keterangannya.
Tantangan Besar dalam Evakuasi
Proses evakuasi para korban tidaklah mudah. Ilham menjelaskan bahwa tim gabungan menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pencarian dan penyelamatan. Lokasi longsor yang berada di area tambang ilegal jauh dari permukiman dan sulit diakses membuat proses evakuasi menjadi sangat terhambat.
“Kita belum tahu pasti seberapa luas area yang terdampak longsor. Situasi ini sangat menyulitkan, karena lokasi tambang berada jauh di pedalaman. Tim penyelamat harus menempuh hutan, melewati sungai, dan menghadapi berbagai medan yang berat untuk mencapai titik longsor,” tambah Ilham.
Selain jarak yang cukup jauh dari desa terakhir, kondisi medan yang ekstrem juga memperlambat langkah tim dalam menemukan para korban yang masih tertimbun. Meskipun demikian, upaya terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur seperti BPBD, TNI, Polri, serta relawan setempat.
Nasib Korban dan Harapan Evakuasi
Menurut data BPBD, total korban yang terdampak longsor diperkirakan mencapai 43 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang diyakini tewas sementara 3 orang lainnya berhasil selamat meski mengalami luka-luka. Para korban yang telah ditemukan segera dievakuasi dan dikembalikan kepada keluarga mereka.
“Korban yang telah dievakuasi sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing, karena mayoritas mereka berasal dari warga setempat,” jelas Ilham lebih lanjut.
Keberadaan tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu selama ini memang sudah menjadi perhatian warga dan pemerintah setempat, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan, terutama risiko bencana alam seperti tanah longsor. Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol kerap kali memicu kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya membawa petaka seperti yang terjadi saat ini.
Peringatan dan Langkah Selanjutnya
Bencana ini menjadi pengingat akan bahaya tambang ilegal yang tidak hanya merusak alam tetapi juga merenggut nyawa. Hingga kini, tim gabungan terus berupaya maksimal untuk menemukan korban yang masih hilang, dengan harapan ada keajaiban di tengah tragedi yang memilukan ini.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat diharapkan dapat mengambil langkah tegas terkait keberadaan tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Sumatera Barat, demi mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.( Red )