BerandaSeputar DepokBPN Kota Depok : Layanan 120 Menit Selesai, Masyarakat...

BPN Kota Depok : Layanan 120 Menit Selesai, Masyarakat Dipermudah

tribundepok.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Indra menyatakan bahwa pelayanan langsung di kantor pertanahan memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi penyalahgunaan jasa calo.

BPN Kota Depok kini menawarkan inovasi terbaru, yaitu layanan 120 menit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak.

“Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin, pada Senin (13/5/2024).

Program ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” tambah Indra Gunawan.

Selain itu, program Pelataran juga mendapat perhatian khusus. Program yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menawarkan pelayanan di akhir pekan. Program ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Dindin Saripudin menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program Pelataran sangat tinggi. “Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di tengah waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” ujarnya.

Ratna, seorang warga Depok, merasakan manfaat nyata dari program ini. Sebagai pekerja kantoran, Ratna mengaku kesulitan untuk mengurus keperluan tanahnya pada hari kerja.

“Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” tutur Ratna.

Program Pelataran maupun layanan 120 menit menjadi langkah maju signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah. BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” kata Indra Gunawan.

Dengan inovasi-inovasi ini, BPN Kota Depok berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di bidang pertanahan, memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga.( Joko Warihnyo )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com