tribundepok.com – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok yang akan digelar Rabu 27 November 2024, kaum muda di kota Depok mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik politik uang atau money politics. Dalam upaya menjaga integritas demokrasi, mereka membentuk Satgas Anti Politik Uang (SATGAS APU) yang bertujuan mengawasi potensi pelanggaran, termasuk praktik serangan fajar yang marak terjadi di masa-masa tenang.
Serangan fajar, sebuah istilah untuk aksi membagi-bagikan uang demi memengaruhi pilihan warga di bilik suara, telah menjadi ancaman serius terhadap pemilu yang jujur dan adil. Praktik ini, selain melanggar aturan hukum, juga melibatkan unsur suap yang dilarang dalam ajaran agama. Dalam Islam, baik pemberi maupun penerima suap diancam dengan hukuman berat di akhirat.
Di Indonesia, politik uang juga dianggap sebagai tindak pidana. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu dan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat dijatuhi hukuman penjara.
Kaum Muda Depok Bergerak
Menanggapi ancaman ini, sejumlah pemuda di Depok memutuskan untuk bertindak. Samsudin Aloy, Koordinator SATGAS APU Kota Depok, menjelaskan bahwa tugas utama satgas adalah memastikan proses demokrasi berjalan bersih tanpa campur tangan praktik curang.
“Kami telah membentuk satuan tugas yang kami namakan Satgas Anti Politik Uang. Satgas ini akan memantau seluruh wilayah Depok. Jika ditemukan indikasi atau bukti serangan fajar, kami akan langsung melaporkannya ke pihak berwenang,” ujar Samsudin Minggu (24/11/2024)
Langkah ini diambil dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Samsudin menambahkan bahwa Satgas APU kini telah menjangkau hingga tingkat kelurahan.
“Alhamdulillah, semua kecamatan dan kelurahan di Depok sudah memiliki satgas. Mulai hari ini, kami turun langsung ke lapangan. Kami juga bekerja sama dengan Bawaslu, Panwascam, Panwaskel, KPUD, PPK, PPS, serta aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan,” imbuh Samsudin, yang juga merupakan tokoh pemuda dari Kecamatan Tapos.
Mencegah Praktik Kotor dalam Demokrasi
Samsudin menegaskan, keberadaan Satgas APU bukan untuk membatasi hak pilih warga, melainkan memastikan bahwa hak tersebut tidak dirusak oleh manipulasi uang.
“Kami ingin demokrasi di Depok berjalan bersih dan berintegritas. Siapa pun yang mencoba merusaknya dengan cara curang, kami akan lawan. Kami tidak segan melaporkan mereka kepada aparat hukum,” tegasnya.
Satgas ini diharapkan menjadi pengawas tambahan di luar lembaga resmi, sekaligus perwujudan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Hari Tenang, Waspada Serangan Fajar
Mulai hari tenang pada 25 hingga 26 November, aktivitas kampanye resmi dihentikan, tetapi potensi pelanggaran seperti serangan fajar justru meningkat. Satgas APU mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta, baik dengan menolak pemberian uang maupun melaporkan praktik politik uang yang mereka temui.
“Ini bukan hanya tugas kami, tetapi tugas kita semua sebagai warga Depok. Jangan biarkan masa depan kota ini dipertaruhkan hanya karena uang yang jumlahnya mungkin tidak seberapa,” pesan Samsudin.
Dengan langkah preventif yang tegas ini, diharapkan Pilkada Depok 2024 dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Partisipasi aktif masyarakat, dukungan pihak berwenang, dan pengawasan ketat dari Satgas APU menjadi kunci menjaga integritas proses demokrasi di kota Depok ( JW )