spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalYasonna Laoly Mundur Dari Kabinet Kerja

Yasonna Laoly Mundur Dari Kabinet Kerja

tribundepok.com -Kabar Yasonna H Laoly mundur dari Menteri Hukum dan HAM, bukan karena demo RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Setelah Imam Nahrawi mundur dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga RI, sekarang giliran Yasonna H Laoly.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.

Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019. Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

Mundurnya Yasonna karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.

“Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.seperti dikutip tribunnews.com.

Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Yasonna mengucapkan terima kasih kepada presiden Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

“Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” ujarnya.

Seperti Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya yang akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

“Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat  Plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosongkan tidak banyak,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (2/9/2019). (Joko Warihnyo/Sgt)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com