tribundepok.com – Warga Depok mengeluhkah adanya penerapan sistem Contra Flow dalam program Joyfull Traffic Management (JoTram) Dinas Perhubungan Kota Depok.
Dinas Perhubungan Kota Depok mengeluarkan kebijakan Sistem Contra Flow bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Margonda Raya, namun sejumlah pengendara roda empat maupun roda dua menilai sistem Contra Flow tersebut tidak efektif.
” Ada Contra fFlow justru semakin macet, jadi tambah parah, masa biasanya saya dari rumah di Sawangan ke tempat kerja di jalan Margonda 30 menit, sekarang dengan adanya sistem Contra flow bisa makan waktu hampir mau satu jam,” Kata Darso kepada tribundepok.com Sabtu ( 7/9/2019 ).
Darso berharap kebijakan tersebut dianggap kurang pas, hari Sabtu dan Minggu dijalan Margonda Raya tepatnya putaran balik depan BNI terlihat sangat krodit dampak dari adanya Contra flow.
” Belum lagi jalur arah ke Margonda menjadi sempit dan kerap menimbulkan kepadatan kendaraan, kalau siang saya lihat ngak begitu macet tapi kalau pagi dan sore macetnya parah,” ujarnya.
Bukan saja mendapat kritikan dari pengendara, kebijakan sistem Contra Flow, dinilai masih kurang tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Polisi (Kompol) Sutomo. “Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Depok yang menerapkan Sistem Contra Flow ini sangat tidak efektif. Ruas jalan semakin sempit karena ada sekat-sekat,” kata Sutomo pada tribundepok.com.
Lebih lanjut Supomo menuturkan pihaknya sudah menyampaikan kondisi tersebut tapi belum ada respon dari pihak Dishub.
Oleh sebab itu, Sutomo menyayangkan sikap Dishub yang terkesan tidak menanggapi kajian dari pihak Satlantas Polresta Depok.
“Mudah-mudahan segera dievaluasi. Karena Kadishub merasa kajiannya itu bagus, padahal tidak. Kita sudah sarankan jangan lakukan Contra Flow, tapi tetap memaksakan dan ini yang agak repot,” ujarnya.
Sutomo menegaskan pihaknya selalu akan mematuhi aturan yang telah diterapkan dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu kami dalam hal ini akan selalu berusaha untuk melayani masyarakat, salah satunya ialah untuk mengurai kemacetan atau penumpukan lalu lintas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Depok Dadang Wihana, mengatakan Kebijakan Contra flow ini bagian mencari solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Depok.
Uji coba Contra Flow diberlakukan selain akibat kemacetan di Jalan Dewi Sartika setiap hari Sabtu dan Minggu juga adanya perjalanan kereta listrik yang melintas.setiap 4 menit sekali melintas di pintu perlintasan.
” Skema rekayasa lalu lintas dibuat karena melihat waktu jeda kereta api saat melintas di Jalan Dewi Sartika semakin singkat yakni, kurang lebih empat menit. Akibatnya, antrean kendaraan menjadi sangat panjang dan macet,” kata Dadang pada tribundepok.com saat dikomfirmasi.
Rekayasa lalu lintas itu antara lain kendaraan dari arah Perumnas Depok I atau Jalan Raya Melati maupun dari Depok Utara yang menuju Ramanda atau Jalan Margonda Raya dapat melalui satu jalur Jalan Arief Rachman Hakim hingga putaran arah kantor Bank BNI sejak pagi hingga malam.
Selama ini Jalan Arief Rachman Hakim diberlakukan satu arah dari arah Jalan Margonda mulai pukul 15.00 hingga pukul 22.00, namun setelah adanya uji coba Contra Flow aturan itu tidak berlaku lagi.
Jadi perkembangan kemacetan lewat Contra Flow ini dicatat secara teknis melihat dari tren kemacetannya karena Sabtu, Minggu dan awal bulan Margonda selalu padat,” tegasnya.
Tentunya setiap kebijakan yang diambil sudah melalui proses dengan mengundang stakeholder yang ada setiap rumusan dibahas bersama-sama.
“Kebijakan Cotra Flow ini masih dalam masa uji coba dan akan dilakukan evaluasi setiap minggunya,” imbuhnya .(Joko Warihnyo)