spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda.Walikota Pimpin I Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di...

Walikota Pimpin I Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Kostrad

tribundepok.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Depok dilaksanakan di Lapangan Markas Komando Divisi Infanteri 1/Kostrad, Kecamatan Cilodong, Sabtu (17/08/24) pagi dipimpin

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebagai Inspektur Upacara .

Dalam sambutannya, Idris menyampaikan sejumlah pencapaian Pemerintah Kota Depok sepanjang tahun 2021-2024 di berbagai bidang seperti UHC di bidang kesehatan, ekonomi sosial, pendidikan dan lainnya.

Seperti pada peringatan hari kemerdekaan yang lalu, selalu ada remisi bagi tahanan . Tahun ini ada 13 orang narapidana dari 712 orang narapidana dan anak di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok yang menerima remisi langsung bebas kemudian 692 orang mendapatkan remisi umum I, 20 orang menerima remisi umum II dan tujuh orang tinggal menjalani hukuman subsider.

“Remisi itu merupakan hak narapidana yang diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari di dalam Rutan Cilodong.” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala Rutan Kelas I Cilodong Lamarta Surbakti usai menyerahkan surat remisi dalam upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Lapangan Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Mereka yang menerima atau mendapatkan remisi tentunya telah memiliki putusan inkracht dari pengadilan negeri dan sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan yang dipantau jajaran Rutan Kelas I Cilodong dengan melihat yang bersangkutan telah mengikuti program-program pembinaan yang ada di Rudep dengan baik atau tidak, paparnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Cilodong, Lamarta Surbakti, menambahkan pihaknya memiliki beberapa program pembianaan untuk para narapidana yang mondok di rutan tersebut antara lain pembinaan kerohanian, pembinaan keterampilan musik, pembinaan keterampilan mabeler atau tukang, dan keterampilan memproduksi kopi dan lain sebagainya.

“Kami berharap narapidana yang menerima remisi semakin baik dan termotivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik sebagai warga negara dan dapat melaksanakan serta menjalankan kehidupan lebih baik sebagai anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak mengulangi kembali kesalahannya,” ujar Lamarta menutup pembicaraan.( d’toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com