spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahWali Kota Depok Ungkap Kesepakatan Penting dalam Rakernas APEKSI...

Wali Kota Depok Ungkap Kesepakatan Penting dalam Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

tribundepok.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII Tahun 2024 yang berlangsung di Balikpapan membuahkan sejumlah kesepakatan strategis. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan poin-poin penting yang disetujui dalam forum tersebut.

*Rekomendasi Strategis kepada Pemerintah Pusat*

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyoroti perhatian pemerintah pusat terhadap otonomi daerah. “Kata kuncinya, yaitu bagaimana perhatian pemerintah pusat terhadap otonomi daerah untuk dikembalikan pada porsinya sebagai otonomi daerah, sehingga perlu adanya pengaturan ulang dari regulasi-regulasi untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah kota,” ujar Kiai Idris, sapaan akrabnya, usai sidang pleno Rakernas APEKSI pada Rabu (5/6/2024).

Pengelolaan Bonus Demografi

Isu bonus demografi juga menjadi fokus utama dalam Rakernas APEKSI kali ini. “Bonus demografi ini ada beberapa fasilitas kota yang kewenangannya milik pemerintah pusat, maka kita usulkan untuk mendapat perhatian dalam pembangunannya, atau diserahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah,” jelas Kiai Idris.

Pengangkatan Tenaga Kontrak menjadi PPPK

Dalam hal teknis, Kiai Idris membahas usulan pengangkatan tenaga-tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai peraturan. “Catatan penting pegawai PPPK ini adalah penganggaran bulanan atau gaji dan tunjangannya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya. Langkah ini bertujuan agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan tidak membebani pemerintah pusat.

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kiai Idris juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal anggaran besar. “Jika ada hal-hal yang membutuhkan anggaran besar, ini tentunya agar menjadi perhatian pemerintah pusat dengan APBN-nya. Artinya, harus ada kolaborasi untuk hal-hal seperti ini,” ujar Kiai Idris. Ia juga menyebutkan pentingnya implementasi undang-undang tentang penataan aglomerasi untuk pembangunan yang merata.

Antisipasi Urbanisasi dan Infrastruktur

Mengantisipasi dampak bonus demografi, Kiai Idris mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur. “Dari bonus demografi ini jangan sampai seperti yang dikatakan Pak Presiden, pada tahun 2045 bonus demografi luar biasa, 75 persen populasi akan terjadi urbanisasi ke kota-kota. Bahkan pada tahun 2050 mencapai lebih dari 80 persen. Ini harus menjadi perhatian kita, jangan sampai infrastruktur tidak siap,” tegasnya.

Surabaya Tuan Rumah Munaslub APEKSI 2025

Rakernas APEKSI 2024 juga menetapkan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APEKSI Tahun 2025. “Disepakati APEKSI Tahun 2025 di Kota Surabaya sekaligus sebagai Munas, untuk memilih Ketua APEKSI,” ungkap Kiai Idris. Ia menjelaskan proses peralihan sebelum Munas, di mana ada Muswil dari Konwil 3 yang akan mengusulkan calon Ketua APEKSI.

Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakernas APEKSI 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan kota-kota di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan bonus demografi dan memperkuat otonomi daerah.( Red )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com