tribundepok.com – Memasuki masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023,di wilayah Kota Bogor,Jawa Barat masih ditemukan banyak masalah, ditingkat SMPN dan SMAN sederajat.seperti kejadian saat Wali Kota Bima Arya melakukan sidak lapangan untuk memantau PPDB 2023 di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya sudah mengantongi 300 laporan aduan dari masyarakat soal dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Orang nomor satu di Kota Bogor,itu mengatakan, aduan itu didominasi keluhan warga yang terpaksa tersisih dalam PPDB karena banyaknya dugaan pindah dan manipulasi Kartu Keluarga .
![](https://tribundepok.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-07-at-14.37.15-1-300x191.jpeg)
“Mereka merasa dikalahkan oleh orang yang diketahui tidak tinggal di dekat sekolah itu. Padahal sehari-hari mereka tahu teman-temannya tinggal dimana,” kata Bima Arya kepada Tribundepok.com Kamis (6/7/2023)
Laporan itu pun kemudian ditindaklanjutinya dengan menggelar inspeksi mendadak pada Kamis (6/7/2023) di Gang Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Bima Arya memeriksa kebenaran alamat yang dicantumkan oleh calon peserta didik yang mendaftar ke SMPN 1 Kota Bogor. Terutama peserta didik yang titik koordinatnya sangat dekat dengan sekolah.
Alamat itu kemudian dicocokan dengan kondisi sebenarnya di permukiman warga di wilayah tersebut. Nama pendaftar dikonfirmasi langsung ke rumah-rumah yang tercantum di alamat tersebut.
Hasilnya, Bima menemukan banyak data calon peserta didik yang tidak cocok dengan kondisi sebenarnya. Sejumlah nama diketahui tidak tinggal di rumah itu, dan tidak juga dikenali oleh sang pemilik rumah serta warga.
Ia menilai ada kecurangan dalam pelaksanan pendaftaran PPDB. Modus yang digunakan di antaranya melalui perpindahan KK, penambahan anggota KK, dan manipulasi KK. Warga setempat bahkan tak mengetahui KK-nya dimanipulasi.
“Sudah pasti ada pelanggaran tapi akan kami dalami. Ini betul-betul ada permainan. Bagi saya keterlaluan masih ada yang main-main dengan masa depan orang. Sesuai kewenangan saya, untuk jenjang SD dan SMP akan kami lakukan investigasi menyeluruh,” Tegas Bima
Bima Arya juga akan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengaudit seluruh sistem PPDB. Di antaranya cara menentukan titik koordinat dan cara verifikasi KK.
Walikota Bogor itu menilai, sistem zonasi yang ditemukannya di lapangan tidak benar dan membuat pendaftar yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tersisih dengan pendaftar yang jaraknya jauh dari sekolah.
“Sistem zonasi terbukti tidak siap. Perlu dibatalkan sistem zonasi ini karena tidak tepat. Kalau pun akan diterapkan sistem harus lebih rapi mengenai kependudukan, verifikasi, dan infrastruktur sekolah. Selama tidak merata tidak akan mungkin,” terangnya
Dalam waktu dekat ini,Bima Arya akan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai temuannya tersebut. (JK)