google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaHukum & KriminalMabuk Saat Jaga Malam Lima Anggota Satpol PP Dipecat
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mabuk Saat Jaga Malam Lima Anggota Satpol PP Dipecat

tribundepok.com – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bogor mulai gerah dengan ulah sejumlah oknum anggota Satpol PP yang kedapatan masih mabuk-mabukan di saat menjalankan tugas.

Ulah sejumlah oknum anggota Satpol PP Pemkab Bogor ini sangat mencoreng semangat Pemprov Jawa Barat di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, yang getol untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di bumi Jawa Barat

Meski Komitmen pemberantas miras di wilayah Jawa Barat telah menggema sejak lama, namun hal ini hanya dianggap angin lalu oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP yang tidak menyadari bahwa tindakan tersebut tidak hanya tindakan konyol, tetapi sangat merendahkan martabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang diberhentikan karena mabuk minuman keras (miras) saat jaga malam bertambah. Kini ada lima anggota yang diberhentikan.

“Lima oknum ini diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Mabuk Saat Jaga Malam
Lima Anggota Satpol PP Dipecat

Ketegasan tersebut dilakukan atas dasar pelanggaran perjanjian kerja yang telah disepakati di awal. Cecep telah melihat video viral yang beredar terkait hal tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, muncul menjadi lima orang. Adapun inisialnya RS, WK, RF, AS, dan DY,” ucapnya.

Cecep menegaskan minuman keras yang dikonsumsi itu bukan hasil sitaan Satpol PP. Kelimanya membeli sendiri minuman keras tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa hasil pendalaman minuman tersebut dibeli, bukan barang sitaan Satpol PP,” ungkapnya.

“Saya atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, pimpinan, termasuk Dewan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memberhentikan empat anggota Satpol PP yang viral karena mabuk minuman keras saat jaga malam. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan mereka merupakan pegawai kontrak (outsourcing). (JK)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com