google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokWaduh! KPU Depok Mencatat Baru 151 Bacaleg Yang Penuhi...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waduh! KPU Depok Mencatat Baru 151 Bacaleg Yang Penuhi Syarat dari 850

tribundepok.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Depok mencatat baru ada 151 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang telah memenuhi syarat mengikuti Pileg 2024 dari jumlah 850 bacaleg yang daftar.

“Saat ini sudah 151 bacaleg yang memenuhi syarat ( ikut di ajang Pileg 2024),” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau pada wartawan (5/7/2023)

Para bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang. KPU Depok dalam hal menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

“Belum memenuhi syarat ada sebanyak 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok. Kami menunggu perbaikan adminitrasi sampai 9 Juli 2023,” Ujarnya

Ia menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.

Waduh! KPU Depok Mencatat Baru 151 Bacaleg Yang Penuhi Syarat dari 850

“Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT atau daftar calon tetap,” ucapnya

Dirinya menilai para bacaleg dari partai politik ikut serta dalam Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati.

Sehingga masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Depok.

“Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika (diputuskan) sistem Pemilu terbuka oleh MK terlihat ada antusias mereka (bacaleg),” Pungkasnya. ( JK )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com