tribundepok.com – Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Usulan ini memicu kecaman keras dari loyalis Presiden Joko Widodo, R. Haidar Alwi.
Haidar Alwi menilai bahwa usulan Connie merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian bukan hanya sebuah kemunduran, tetapi juga mengingkari amanat reformasi dan akan menguras waktu serta energi karena harus mengubah konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Haidar menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghambat penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat. Usulan ini bisa melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang rawan diintervensi,” Ujar Haidar dikutip Selasa (21/5/2024).
Ia menambahkan bahwa Polri sebagai penegak hukum harus tetap independen dan tidak boleh diintervensi, mirip dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan.
R. Haidar Alwi juga mengecam pernyataan Connie yang membawa-bawa nama Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam usulannya, seolah-olah ingin mensejajarkan Polri dan TNI di bawah kementerian.
“Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden. Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Haidar.
Dalam akun Instagramnya, Connie mengemukakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melakukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.
“Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti halnya TNI di bawah Kementerian Pertahanan saat ini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda,” tulis Connie di akun Instagram @connierahakundinibakrie pada Minggu (19/5).
Kecaman dari loyalis Jokowi ini menandakan adanya resistensi yang kuat terhadap usulan perubahan struktural tersebut, mencerminkan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa menurunkan efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya. Perdebatan mengenai penempatan Polri di bawah kementerian terus berlanjut, menambah dinamika politik di Indonesia pasca pemilu.
Dengan berbagai argumen yang mengemuka, nasib usulan ini masih belum jelas. Namun, yang pasti, perdebatan ini membuka ruang diskusi mengenai bagaimana institusi penegak hukum di Indonesia seharusnya diatur demi menjaga integritas dan efisiensinya dalam melayani masyarakat.***