tribundepok com – Universitas Indonesia (UI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang literasi keuangan haji. Kolaborasi ini resmi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, yang berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025, di Gedung Pusat Administrasi Universitas, Kampus UI Depok.
Prof. Heri Hermansyah mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan literasi keuangan syariah.
“Kerja sama ini bukan hanya meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memahami keuangan syariah, terutama dalam konteks pengelolaan dana haji,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai inisiatif, mulai dari beasiswa untuk mahasiswa, pendanaan riset, hingga pengembangan infrastruktur kampus yang dapat mendukung pengajaran dan penelitian berbasis keuangan syariah.
Prof. Heri menambahkan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya UI untuk memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga nasional guna memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan akademik dan non-akademik.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswa di berbagai daerah, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan,” lanjutnya.
Komitmen BPKH dalam Peningkatan Literasi Keuangan Syariah
Di sisi lain, Dr. Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, menyatakan bahwa kerja sama dengan UI merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji untuk kepentingan pendidikan dan infrastruktur berbasis keuangan syariah.
“UI memiliki sumber daya dan keahlian yang luar biasa dalam bidang pendidikan dan penelitian. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika,” ungkapnya.
BPKH berkomitmen untuk memperkenalkan konsep keuangan syariah secara lebih luas di lingkungan akademik UI dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dalam ekonomi Islam. Sebagai bagian dari kolaborasi ini, BPKH juga akan mendukung pengelolaan wakaf pendidikan sebagai skema pendanaan berkelanjutan untuk universitas.
Program Inovatif “Ayo Haji Muda”
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, UI dan BPKH meluncurkan program edukasi tentang keuangan syariah dan perencanaan haji dengan tajuk “Ayo Haji Muda”.
Program ini ditujukan untuk mahasiswa sebagai upaya mendalamkan pemahaman mereka tentang pentingnya perencanaan haji sejak dini dan literasi keuangan berbasis syariah. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti workshop mengenai keuangan syariah, manajemen investasi Islami, seminar tentang perencanaan haji dan umrah, serta pengenalan produk keuangan syariah yang dapat diakses oleh civitas akademika UI.
Selain itu, salah satu bentuk konkret dari kolaborasi ini adalah pengembangan fasilitas Rumah Sakit UI melalui skema cash waqf linked sukuk, sebuah inovasi pendanaan berbasis wakaf yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan fasilitas kesehatan berbasis syariah. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang UI dan BPKH dalam menyediakan solusi pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung kualitas pendidikan dan layanan akademik di Indonesia.
Melalui kemitraan ini, UI dan BPKH menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang berbasis keuangan syariah, baik di dalam lingkup kampus maupun di masyarakat luas. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga menciptakan generasi yang lebih paham dan siap dalam menghadapi tantangan dunia keuangan syariah di masa depan.
Dengan adanya MoU ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan dampak jangka panjang yang tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi umat secara keseluruhan, khususnya dalam mengelola dana haji dan literasi keuangan syariah yang semakin penting di dunia modern ini.(***)