tribundepok.com – Kecamatan Sukmajaya mengadakan Sosialisasi dan Penilaian Lomba Sekolah dan Pesantren Ramah Anak . Sebagai bagian dari kegiatan tersebut , Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi mengunjungi SMP Negeri 3 Depok, di jalan Barito Sukmajaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda Elly Farida, Kabid Tumbuh Kembang Kota Layak Anak Yulia Octavia, Kepala Uptd SMP Negeri 3 Erna Iriani M.Pd, Sekretaris Lurah Bakti Jaya Ismet, staf pengajar dan Komite Sekolah SMP Negeri 3 Depok.
Menurut Camat Tito Ahmad Riyadi, program sekolah ramah anak ini adalah salah satu upaya untuk mendukung tercapainya kota layak anak di kota Depok, Ia pun menjelaskan kriteria penilaiannya
“ Sekolah ramah anak harus mempunyai sarana yang cukup memadai, bersih, aman , indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman buat anak terutama selama 8 Jam belajar disekolah. Ini untuk menghindari anak-anak berkeliaran diluar sekolah serta tidak ada lagi siswa akan melakukan kegiatan yang negatif. Yang terpenting agar anak senang, guru tenang dan orang tua menjadi bahagia. ,” jelasnya.
Dalam kesempata tersebut Bunda Elly Farida memberi pemaparan langkah-langkah tentang sekolah ramah anak. Menurut ibu walikota ini, sekolah ramah anak adalah salah satu bagian inovasi berupa embrio untuk tecapainya program kota layak anak , ini termaktub dalam Perda no 15/2013 dan Perda 9/2017 tentang ketahanan keluarga.
“ Masih banya anak korban dari pola salah asuh, salah didik, sehingga banyak anak yang tidak memiliki kegiatan positif dan juga tidak bersekolah. Melalui KLA, anak anak terlinduingi dari berbagai hal hak sipil anak, seperti anak harus memiliki KIA, akte kelahiran, hak pendidikan yang cukup, kesehatan yang memadai,” paparnya.
Menurut Elly Farida, upaya menjadikan program sekolah ramah anak untuk mendukung Kota Layak Anak memang hanya ada di Kota Depok. “ Ini merupakan inovasi , bagian yang berkembang dan menjadi suatu kebutuhan, dimana pemerintah bisa hadir dalam beri perhatian tehadap sekolah dalam menangani berbagai hal, yang nantinya akan dijadikan suatu sistim dimana sekolah dalam hal penanganan pendidikan harus dengan peniuh cinta, kasih sayang. Ini harus dijadikan suatu prinsip agar anak mendapatkan haknya memperoleh pendidikan,” ujarnya.
Aplikasi itu sudah ada disekolah, menurut Elly, secara kompetitif sekolah harus bersenergi dengan kegiatan anak dirumah dan dilingkungan. “ Bila ada permasalahan di sebuah sekolah yang tidak bisa menerapkan ramah anak ini, kami memang belum mengacu pada sanksi , namun karena kami telah mendklarasikan Depok sebagai kota layak anak, mau tidak mau semua sekolah yang di dalamnya ada program ramah anak harus patuhi perihal tersebut, “ ujarnya menutup peembicaraan. (toro).