BerandaEkbisSkandal Pajak Hiburan: Luhut Panjaitan Turun Gunung Setelah Gegap...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Skandal Pajak Hiburan: Luhut Panjaitan Turun Gunung Setelah Gegap Gempita Penuh Kecaman

tribundepok com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, menciptakan kehebohan dengan turun gunung mengatasi polemik kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40-75 persen. Luhut mengambil langkah drastis setelah mendengar sorotan dan keberatan masyarakat saat kunjungannya ke Bali beberapa waktu lalu.

“Dari Komisi XI, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu,” ungkap Luhut melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (17/1). Ia menegaskan keputusan untuk menunda pelaksanaan kenaikan pajak hiburan tersebut setelah mendengarkan kerumunan keberatan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, “Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi, dan kemudian judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saya pikir itu harus kita pertimbangkan karena keberpihakan kita ke rakyat kecil sangat tinggi, karena itu banyak menyangkut pedagang-pedagang kecil juga.”

Sorotan terhadap kenaikan pajak hiburan ini muncul seiring dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tokoh-tokoh seperti pengacara Hotman Paris Hutapea dan penyanyi Inul Daratista memberikan protes, merasa bahwa kenaikan tarif pajak dapat menghancurkan industri hiburan di tanah air.

“Jadi, hiburan jangan hanya dilihat diskotek, bukan. Ini banyak sekali impak pada yang lain, orang yang siapkan makanan, jualan, dan sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu (kajian ulang UU HKPD) dan saya tidak melihat ada alasan untuk kita menaikkan pajak (hiburan),” tutup Luhut, menciptakan gelombang perbincangan luas tentang dampak dan urgensi peninjauan kembali kebijakan pajak kontroversial ini.*

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update