tribundepok.com – Kisah Skandal dugaan korupsi mewarnai Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, dengan dana aspirasi dewan senilai Rp 45 juta yang diarahkan untuk renovasi Posyandu Rambutan B diwilayah RT 003/004. Namun, kabar mengejutkan mencuat bahwa dana tersebut diduga dikorupsi oleh Ketua RW lingkungan setempat.
Hingga hari Minggu (21/1), proyek renovasi Posyandu yang seharusnya memberikan pelayanan masyarakat justru terbengkalai alias mangkrak. Ketidakselesaian proyek ini menimbulkan banyak pertanyaan dari warga setempat, termasuk Ketua RT3/4 Rangkapanjaya, Marzuki Abdullah, yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengerjaan yang dianggap banyak kekurangan.
“Dana aspirasi tersebut seharusnya digunakan oleh Kader Posyandu, tetapi mengapa bisa sampai ke tangan Ketua RW4? Pertanyaannya begitu,” kata Marzuki Abdullah.
Warga lainnya, Agus, curiga bahwa dana renovasi posyandu tersebut dicurigai menjadi mangsa korupsi oleh Ketua RW 04.
” Proses renovasi yang tidak melibatkan RT dan kader lainnya, dengan seluruh tanggung jawab dipegang oleh Ketua RW,ini menimbulkan kecurigaan,” ungkap Agus Senin 22 Januari 2024
lebih lanjut Agus menegaskan bahwa tidak ada laporan keuangan yang digunakan, padahal itu adalah uang rakyat.
Upaya konfirmasi kepada Ketua RW 04 menghasilkan ketidakadaan yang bersangkutan di tempat. Skandal korupsi ini semakin memperlihatkan ketidaktransparanan dan kecurigaan terhadap pengelolaan dana aspirasi yang seharusnya menjadi bekal bagi masyarakat setempat.( Joko Warihnyo )