tribundepok.com – Penangkapan yang mengejutkan dan memalukan terjadi dalam dunia kepolisian Indonesia, kali ini melibatkan seorang pejabat tinggi, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia ditangkap oleh pihak berwajib pada Kamis, 20 Februari 2025, di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, menanggapi peristiwa ini dengan tegas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 3 Maret 2025, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Budi Gunawan menyatakan bahwa pihaknya secara langsung akan memantau dan mengawasi seluruh proses penanganan kasus ini, untuk memastikan transparansi dan keadilan.
“Silakan kami dari Kompolnas juga kami turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ungkap Budi Gunawan.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan selalu hadir untuk memastikan proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana berjalan secara objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum.
Mereka yang terlibat dalam kasus pidana, terlebih narkoba dan pelecehan seksual, akan menerima hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar kepolisian yang harus menjadi contoh teladan dalam menjaga ketertiban dan hukum di masyarakat.
“Justru oknum yang terlibat harus dihukum lebih berat karena selain hukuman pidana terkait narkoba, mereka juga akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing,” tambahnya.
Penangkapan AKBP Fajar Widyadharma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, mengungkapkan sisi gelap yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra,Dikutip dari Antara,Rabu (5/3/2025) Kapolres Ngada ditangkap setelah adanya dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Sejak penangkapannya, ia telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
Peristiwa ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi publik dan memicu keresahan di kalangan masyarakat. Penangkapan seorang pejabat kepolisian tinggi seperti Kapolres jelas menjadi kejatuhan yang sangat memalukan, baik bagi institusi Polri maupun bagi masyarakat yang telah mempercayakan tugas penegakan hukum kepada mereka. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Budi Gunawan, penanganan kasus ini akan dilaksanakan dengan penuh keadilan dan transparansi, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Kejadian ini bukanlah tanda kiamat bagi institusi Polri, namun menjadi sebuah pelajaran berharga bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan bagi mereka yang bertugas untuk menegakkannya. Proses hukum yang adil dan transparan menjadi harapan besar agar kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat pulih, dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan pengawasan yang ketat dari Kompolnas dan penegakan hukum yang tegas, kita semua berharap kasus ini akan berjalan dengan adil, dan menjadi sebuah langkah maju dalam pembenahan internal kepolisian Indonesia.***