tribundepok. com — Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Depok menggulirkan gebrakan terbaru dalam upaya menekan praktik-praktik premanisme yang masih marak terjadi di sejumlah titik wilayah. Kini, masyarakat dapat langsung menyuarakan keresahan mereka melalui jalur pengaduan khusus yang akan segera diaktifkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso, usai menghadiri rapat koordinasi lanjutan pembentukan Satgas Premanisme yang digelar di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok, Kamis (22/5/2025).
“Kami menyamakan visi dan persepsi seluruh komponen Satgas. Jalur pengaduan ini adalah bagian penting dari strategi kami agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada kejadian premanisme. Respons kami akan cepat dan terarah,” jelas Bambang, dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.
Langkah membuka hotline pengaduan ini dinilai sangat penting untuk mendorong peran aktif masyarakat. Dengan keterlibatan publik, penindakan bisa dilakukan lebih efektif dan menyentuh langsung permasalahan di lapangan.
Laporan Bisa Langsung Ditindak
Jalur aduan tersebut nantinya akan melayani laporan 24 jam dengan sistem yang terintegrasi bersama Polres Metro Depok serta jajaran Satpol PP. Warga bisa melaporkan segala bentuk pemalakan, pungli, intimidasi, hingga aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum preman.
“Premanisme itu nyata dan menyusup ke berbagai sektor, dari parkiran liar, pasar tradisional, hingga proyek pembangunan. Oleh karena itu, laporan masyarakat menjadi sangat krusial untuk kami bisa bertindak cepat,” tegas Bambang.
Tiga Pilar Strategi: Pembinaan, Razia, Penindakan
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa Satgas akan bekerja dengan mengedepankan tiga pendekatan utama: pembinaan kepada masyarakat dan pelaku, razia rutin di titik rawan, serta penindakan hukum terhadap pelanggar.
“Kalau ditemukan pelanggaran pidana, kami tidak akan segan untuk memprosesnya secara hukum,” katanya.
Dukungan Pemkot: Rehabilitasi Sosial untuk Eks-Preman
Tak hanya fokus pada aspek penindakan, Pemerintah Kota Depok turut mengambil peran penting dalam fase pemulihan sosial melalui program rehabilitasi. Para pelaku premanisme yang ingin kembali ke jalan yang benar akan difasilitasi oleh berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.
“Premanisme bukan sekadar persoalan kriminalitas, tapi juga sosial. Rehabilitasi menjadi solusi jangka panjang agar para pelaku tidak kembali ke jalan lama. Kita ingin memberikan mereka harapan baru,” tutur Bambang.
Langkah kolaboratif ini juga dinilai sebagai pendekatan preventif yang tidak hanya menyasar individu pelaku, tetapi juga ekosistem yang memungkinkan premanisme tumbuh.
Harapan untuk Kota yang Lebih Aman
Satgas berharap, dengan dukungan teknologi dan partisipasi warga, Kota Depok bisa menjadi kota yang aman dan bebas dari praktik premanisme. Hotline pengaduan ini akan menjadi jembatan antara aparat dan masyarakat, mempercepat respon dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Bersama kita bisa wujudkan Depok yang lebih beradab, adil, dan aman,” tutup Bambang.
Dengan peluncuran jalur pengaduan ini, Kota Depok menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warganya dan menindak tegas praktik yang meresahkan. Kini, keberanian masyarakat dalam melaporkan menjadi kunci untuk mewujudkan Depok bebas premanisme.***
Editor : Joko Warihnyo