tribundepok com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa rumahnya di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, telah digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ridwan Kamil,menyatakan bahwa ia sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan kerjasama penuh dengan pihak KPK.
“Benar, kami didatangi tim KPK terkait Bank BJB. Sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resmi yang diterima Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menjelaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, dengan menyarankan media untuk langsung mengonfirmasi kepada KPK mengenai detail penyelidikan.
Proses hukum yang kini tengah dijalani Ridwan Kamil berawal setelah KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. KPK melanjutkan penyelidikan dengan langkah-langkah hukum lebih lanjut, termasuk penggeledahan yang berlangsung di kediaman pribadi Ridwan Kamil.
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan ke publik.
“Penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik. Identitasnya akan diumumkan pada waktunya,” terang Setyo Budiyanto, salah satu pimpinan KPK yang turut mengawasi jalannya penyelidikan.
Pantauan di lokasi penggeledahan menunjukkan suasana yang relatif sepi di rumah Ridwan Kamil. Di halaman depan, terlihat lima mobil parkir di dekat rumah, sementara beberapa sepeda motor juga terparkir di area sekitar. Penerangan teras rumah yang sebelumnya padam mulai dinyalakan, menandakan aktivitas di dalam rumah yang tengah berlangsung. Meski begitu, hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan.***