tribundepok.com
  • Seputar Depok
    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

    Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

    GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

    GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

    RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

    RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

    Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

    Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

    Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

    Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

    GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

    GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

    Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

    Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

    Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

    Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

    Gubernur Jabar Minta Warga Menjaga dan Merawat Underpass Dewi Sartika Depok

    Gubernur Jabar Minta Warga Menjaga dan Merawat Underpass Dewi Sartika Depok

    Trending Tags

      • Sejarah Depok
    • Cerita Margo 331
    • Nasional
      • Daerah
      • Kesehatan
      • Pendidikan
      • Olah Raga
    • Opini
      • Khazanah
      • Wisata & Kuliner
    • Hukum & Kriminal
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Musik & Seni Budaya
    No Result
    View All Result
    • Seputar Depok
      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

      GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

      Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

      Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

      Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

      Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

      Gubernur Jabar Minta Warga Menjaga dan Merawat Underpass Dewi Sartika Depok

      Gubernur Jabar Minta Warga Menjaga dan Merawat Underpass Dewi Sartika Depok

      Trending Tags

        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya
      No Result
      View All Result
      tribundepok.com
      No Result
      View All Result
      Home Jawa Barat

      Rencana Pemindahan Kabel Sutet Di Bojonggede Ditolak Warga

      tribundepok.com by tribundepok.com
      Agustus 16, 2019
      in Jawa Barat
      236 3
      0
      Rencana Pemindahan Kabel Sutet Di Bojonggede Ditolak Warga
      645
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      tribundepok.com – BOGOR – Rencana Pemindahan Kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi ( Sutet ) Di wilayah RT.02/02, Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ditolak oleh Warga Setempat.

      Salah satunya Ny. Didit Yulianti pemilik lahan yang akan terkena dampak negatif dari rencana pemindahan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) yang dilakukan PLN di atas lahan miliknya.

      “Kami sangat menolak rencana pemindahan kabel sutet yang dilakukan pihak PLN. Bilamana ini terjadi, ini sangat merugikan kami,” kata Ny. Didit Yulianti pada Wartawan ( 16/8/2019 ).

      Melalui kuasa hukumnya, Suryadi Bangun, ia menggugat PLN untuk memindahkan kabel sutet yang melintas dilahan miliknya, seluas 350, 61 m2 dan meminta pihak PLN membatalkan rencana pemindahan kabel sutet, yang semakin menjorok ke dalam pekarangannya.

      “Saya keberatan kalau kabel sutet ini dipindahkan.karena Jaraknya terlalu rendah, radiasinya semakin dekat ke rumah kami dan ini sangat berbahaya untuk kesehatan,” tegasnya

      Menurut dia, tidak dipindahkannya kabel sutet ke tower baru, dirirnya telah dirugikan oleh pihak PLN. Pasalnya, lahan miliknya seluas 350, 61 m2 telah dilintasi kabel sutet tersebut.

      “Intinya, kami keberatan kabel sutet ini milintas dilahan kami, apalagi sampai dipindahkan, menjorok ke dalam,” pungkasnya.

      Sementara itu, Suryadi Bangun kuasa hukum dari Didit Yulianti mengatakan kasus tersebut dimulai pada tahun 2018 dimana PLN membangun Gardu Sutet tepatnya di Desa Susukan, RT 2/2, Bojonggede, Bogor.

      Dalam perjalanannya pihak PLN berencana memindahkan kabel yang sudah melintas dilahan milik Ny. Didit Yulianti, seluas 350, 61 m2 itu, semakin menjorok ke dalam perkarangan klien kami.

      “Jadi kabel sutet yang telah melintang dilahan klien kami seluas 350, 61 meter persegi mau dipindahkan ke tower baru yang ada di gardu. Kompensasi yang diberikan kepada klien kami hanya Rp 89 juta dan klien kami menolak, “kata Suryadi saat menghadiri sidang lapangan gugatan kliennya, di Desa Susukan,”

      Suryadi,Menuturkan uang kompensasi yang diberikan pihak PLN atas lahan seluas 350, 61 m2 itu, tidak sesuai dengan harga tanah dan dampak dari pemasangan kabel tersebut.

      Akhirnya klien Suryadi menolak menerima uang kompensasi sebesar Rp 89, 239 juta dan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.

      “Klien kami merasa dirugikan dengan kompensasi dari PLN makanya menolak menerima uang konsinasi yang ditipkan PLN lewat Pengadilan. Serta menolak kabel sutet tersebut melintang diatas tanah klien kami. Apalagi dampak dari hal itu kan sangat banyak,” katanya.

      Suryadi meminta agar pihak PLN mengganti kompensasi tanah tersebut dengan nilai Rp. 500.000.000 apabila tetap memaksa untuk melakukan pemindahan kabel tersebut melintang di lahan kliennya.

      “Berdasarkan hitungan kami sesuai dengan harga tanah saat ini, kami minta sekitar Rp. 500.000.000,” jelasnya.

      “Sidang gugatan perdata terkait hal ini sudah dilakukan selama enam kali dengan tergugat PLN, dan turut tergugat BPN Kabupaten Bogor. BPN itu turut terduga saja.

      Sementara itu, kuasa hukum pihak PLN yang hadir dilokasi sidang lapangan, tidak menjawab pertanyaan awak media terkait hal tersebut. Mereka memilih menutup kaca mobil dan langsung pergi.

      Hakim anggota dari Pengadilan Negeri Cibinong yang hadir dilokasi sidang lapangan, diketahui bernama Ahmad enggan berkometar. “Saya no komen,” katanya. (Joko Warihnyo)

      Share this:

      • Twitter
      • Facebook

      Related

      Tags: BojonggedeBogorbpnplnsusukantribundepok
      tribundepok.com

      tribundepok.com

      faktual update

      Related Posts

      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok
      Jawa Barat

      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      Januari 29, 2023
      Tujuh Kecamatan Terluas Di Kabupaten Bogor Nomor 1 Bukan Cibungbulang Tapi Cigudeg
      Jawa Barat

      Tujuh Kecamatan Terluas Di Kabupaten Bogor Nomor 1 Bukan Cibungbulang Tapi Cigudeg

      Januari 22, 2023
      Sejarah Penampakan Situ Cigudeg Kabupaten Bogor
      Jawa Barat

      Sejarah Penampakan Situ Cigudeg Kabupaten Bogor

      Januari 20, 2023
      Next Post
      150 Anggota Pemuda Pancasila Depok Ikuti Upacara HUT RI Ke-74

      150 Anggota Pemuda Pancasila Depok Ikuti Upacara HUT RI Ke-74

      Warga RW 04 Tirtajaya Depok Tak Mau Kalah Meriahkan HUT RI Ke-74

      Warga RW 04 Tirtajaya Depok Tak Mau Kalah Meriahkan HUT RI Ke-74

      Jalan Kemang Selatan Mencekam Rumah Riggy Haloedea DiKepung Pemuda Pancasila

      Jalan Kemang Selatan Mencekam Rumah Riggy Haloedea DiKepung Pemuda Pancasila

      Please login to join discussion

      Recommended

      Ir. Tonny Ranti Siap Pimpin Kabupaten Bolaang Mongondaw Timur (Kab.Boltim) 2020.

      Ir. Tonny Ranti Siap Pimpin Kabupaten Bolaang Mongondaw Timur (Kab.Boltim) 2020.

      3 tahun ago
      “Lepas Sambut Lurah Sukamaju. Kecamatan Cilodong”

      “Lepas Sambut Lurah Sukamaju. Kecamatan Cilodong”

      5 bulan ago
      Meninjau Keamanan Perayaan Natal, Puan Maharani Ajak Masyarakat Menjaga Kedamaian dan Persaudaraan

      Ketua DPR RI,Pantau Natal Di Gereja Katedral Dan GPIB Paulus

      1 tahun ago
      PP Properti Lanjutkan Pembangunan Apartemen Mazhoji, Mewah dan Elegan

      PP Properti Lanjutkan Pembangunan Apartemen Mazhoji, Mewah dan Elegan

      1 bulan ago

      Categories

      • Hukum & Kriminal
      • Hukum Pidana
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Kesehatan
      • Khazanah
      • Musik & Seni Budaya
      • Nasional
      • Olah Raga
      • Opini
      • Pendidikan
      • PERADILAN AGAMA
      • Seputar Depok
      • Uncategorized
      • Wisata & Kuliner

      Topics

      babaisuhaimi BPOM cimanggis Citra Indah Yulianti Covid19 depok dprdkotadepok Dudi Miraz gerindra HendrikTangkeAllo IMB Jatijajar jawabarat Jawa Barat KDRT kota depok kotadepok Liburanku Margonda Mie Gacoan Mie Gacoan Kelapa Dua miras Mohammad Idris PDAMkotaDepok pemkotdepok Pemkot Depok PemudaPancasila Penggerebegan Pilkada pilkadaDepok pkb pks pln PolrestaDepok Pondok Cina PPPK pradisupriatna PUPR Depok SatpolPP sawangan SDN Pondok Cina 1 tribundepok tribundepok.com Volkswagen Walikota Depok
      No Result
      View All Result

      Highlights

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

      Trending

      Depok Butuh Regulasi Lansia
      Seputar Depok

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      by tribundepok.com
      Januari 31, 2023
      0

      tribundepok.com - "Perlu regulasi untuk Lansia, kalau ada regulasi itu program pemerintah juga bisa menopang dari pada...

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Januari 30, 2023
      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      Januari 29, 2023
      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      Januari 29, 2023
      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?

      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?

      Januari 27, 2023
      tribundepok.com

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Seputar Depok
        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      Welcome Back!

      OR

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      -
      00:00
      00:00

      Queue

      Update Required Flash plugin
      -
      00:00
      00:00