BerandaSeputar DepokRapat Paripurna Teguran Terbuka DPRD untuk OPD Pemkot Depok

Rapat Paripurna Teguran Terbuka DPRD untuk OPD Pemkot Depok

tribundepok.com – Hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Kota Depok kembali diuji. Dalam rapat paripurna laporan reses dan evaluasi pembangunan yang digelar di Gedung DPRD Depok, Selasa (24/02/2026), kursi perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali terlihat kosong.

Ketidakhadiran unsur Kepala OPD tanpa keterangan yang jelas memantik kritik tajam dari anggota dewan. DPRD menilai sikap tersebut bukan sekadar absen administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap forum resmi yang menjadi jantung pengawasan dan sinkronisasi pembangunan daerah.

Rapat paripurna bukan ruang seremonial. Di sanalah laporan reses disampaikan, aspirasi masyarakat dirangkum, dan evaluasi pembangunan dipertajam. Tanpa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pembahasan menjadi timpang. Legislasi dan pengawasan berjalan, tetapi eksekusi kehilangan pijakan dialog.

Sorotan paling tegas disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok,Hj Qonita Lutfiyah. Dalam forum resmi tersebut, ia mengingatkan bahwa fenomena ketidakhadiran OPD bukan kali pertama terjadi.

“Kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan juga tidak ada informasi ke kami terkait kenapa ketidakhadirannya. Harapannya ini menjadi evaluasi bersama, bahwasanya membangun Depok itu kita harus bersama-sama,” tegasnya.

Pernyataan itu bukan sekadar kritik personal. Ia adalah alarm etik bagi birokrasi. Sebab membangun kota sebesar Depok tidak bisa dijalankan dengan komunikasi yang tersendat. Sinergi antara DPRD dan Pemkot adalah fondasi tata kelola yang sehat.

Ketidakhadiran tanpa konfirmasi mencerminkan persoalan kedisiplinan dan penghormatan terhadap mekanisme kelembagaan. Dalam tata pemerintahan modern, akuntabilitas dimulai dari hal mendasar, hadir, mendengar, dan menjawab.

Publik berhak bertanya,bagaimana evaluasi pembangunan dapat berjalan maksimal jika eksekutornya tak berada di ruang pembahasan? Bagaimana aspirasi warga yang diserap dalam reses dapat ditindaklanjuti jika OPD yang bertanggung jawab tak duduk bersama legislatif?

DPRD memang tidak serta merta melabeli buruk kredibilitas Pemkot. Namun pesan moral yang disampaikan jelas ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Rapat paripurna adalah ruang strategis, bukan agenda opsional.

Momentum ini semestinya menjadi refleksi bagi seluruh OPD. Kehadiran dalam sidang bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang diwakili DPRD.

Jika Depok ingin maju dengan tata kelola yang kuat, maka ego sektoral harus ditanggalkan. Eksekutif dan legislatif tidak sedang berhadap-hadapan, melainkan berdampingan dalam satu tujuan,memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Sidang paripurna kemarin bukan hanya forum laporan. Ia menjadi cermin. Dan semoga, teguran terbuka itu cukup menggugah hati para pemangku kebijakan untuk kembali pada semangat kolaborasi demi Depok yang lebih tertib dan lebih bermartabat.*

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update

Berita Populer