spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokPWI Kota Depok dan Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis...

PWI Kota Depok dan Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis Bersinergi dalam Sosialisasi SPT Pajak

tribundepok.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menjamu kunjungan istimewa dari Kepala Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis, Eko Pandoyo, Kamis (22/02/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan strategi sosialisasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, baik untuk individu maupun badan usaha.

Dalam agenda tersebut, diputuskan bahwa Kantor Pajak Pratama Depok akan menjalin kerjasama yang erat dengan PWI Kota Depok guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan kewajiban perpajakan dan proses pelaporan yang tepat waktu.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang perpajakan, setiap warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk mengajukan SPT Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk diri sendiri maupun untuk badan usaha yang mereka kelola.

Eko Pandoyo menyampikan Tahun ini, batas waktu pengajuan SPT bagi individu adalah hingga 31 Maret 2024, sementara bagi badan usaha diperpanjang hingga 30 April 2024.

” SPT adalah dokumen penting yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan rincian penghasilan, aset, objek pajak, dan kewajiban pajak lainnya kepada otoritas perpajakan. Keterbukaan dan kepatuhan dalam pelaporan SPT merupakan salah satu indikator kesadaran masyarakat dalam memenuhi tanggung jawab perpajakan mereka,” Ujarnya

Dalam konteks ini, kerjasama antara PWI Kota Depok dan Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis diharapkan dapat mempermudah akses informasi tentang prosedur perpajakan, meminimalisir ketidaktahuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Rusdy Nurdiansyah menyambut baik upaya kolaborasi ini, menyatakan bahwa peran media massa, termasuk wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Depok, sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Di samping itu, Eko Pandoyo juga menegaskan komitmen Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis untuk memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan program sosialisasi ini.

Dengan sinergi antara media dan institusi pemerintahan, diharapkan bahwa sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan dapat tersampaikan secara lebih efektif, sehingga masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan baik dan tepat waktu.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

DPR Sepakati Penambahan 13 Komisi dan Pembentukan Badan Baru untuk Pemerintahan...

0
tribundepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi menyepakati penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan pos-pos kementerian...

Tim Relawan “Jangan IRI” Siaga Satu untuk Menangkan Imam-Ririn di Pilkada...

0
tribundepok.com - Puluhan anggota tim relawan "Jangan IRI" yang tergabung dalam Jaringan Pemenangan Imam-Ririn Siaga Satu bergerak terus memperkuat barisan mereka menjelang Pilkada Depok...

Menjawab Nyinyiran: Ade Firmansyah Anggota DPRD Depok dari PKS Dorong Dukungan...

0
tribundepok.com - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, angkat bicara menanggapi komentar sinis yang menyebut pembangunan Fly Over di Jalan Raya...