tribundepok.com – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengajak seluruh pelanggan untuk segera melakukan pemutakhiran data pribadi sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi perpajakan di era Coretax. Langkah ini penting mengingat peraturan terbaru mewajibkan setiap pelanggan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sebagai dasar pelaporan pajak perusahaan.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari PP Nomor 40 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk air bersih, khususnya bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan tertentu. Namun, agar fasilitas ini dapat diterapkan dengan optimal, diperlukan kesesuaian data antara NIK pelanggan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kini dikonsolidasikan dalam sistem administrasi perpajakan terbaru.
Pentingnya Pemutakhiran Data
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik, menegaskan bahwa pemutakhiran data pelanggan menjadi faktor krusial dalam memastikan kelancaran sistem administrasi pajak perusahaan.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka. Hal ini tidak hanya membantu kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga mendukung efisiensi layanan air bersih ke depan. Dengan data yang akurat, sistem administrasi kami dapat berjalan lebih lancar dan sesuai regulasi,” ujar M.Olik Jum’at ( 7/2/2025)
Selain itu, pemadanan NIK-NPWP menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan nasional. Dengan satu identitas terpadu, pelanggan tidak hanya mendapat kemudahan dalam urusan perpajakan tetapi juga mendukung pemerintah dalam pengawasan yang lebih optimal.
Cara Mudah Memperbarui Data
Untuk memudahkan pelanggan, PT Tirta Asasta Depok menyediakan mekanisme pemutakhiran data secara digital. Pelanggan cukup:
1. Memindai QR Code yang telah disediakan atau
2. Mengakses tautan berikut: http://tiny.cc/PemutakhiranTirtaAsasta

3. Mengisi formulir online dengan data yang diperlukan.
Proses ini dirancang agar cepat dan mudah dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Dukungan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Langkah PT Tirta Asasta Depok ini tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan air bersih kepada masyarakat berjalan semakin optimal. Dengan data pelanggan yang terbarui dan sesuai standar perpajakan terbaru, perusahaan dapat mengelola operasionalnya dengan lebih efisien dan akuntabel.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik, PT Tirta Asasta Depok terus mengadopsi teknologi dan sistem terkini guna memastikan kenyamanan serta kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, perusahaan mengajak seluruh pelanggan untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data demi kemudahan bersama di masa mendatang.
Bagi pelanggan yang belum melakukan pembaruan data, diimbau untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi maupun layanan air bersih yang diterima.(san)