tribundepok.com – Pornografi dan porno aksi adalah yang sangat dilarang, baik oleh agama maupun oleh negara. Bahkan negara sudah mengaturnya lewat Undang-Undang.
Namun ada laporan salah seorang keluarga murid ditempat kursus Lembaga Indonesia Amerika (LIA) marak terjadinya pornografi. Anak kami terus menerus di racuni oleh pornografi melalui grup WA yang dibuat oleh oknum kantin di LIA.
Oknum tersebut membuat Grup WA lalu memasukkan siswa-siswa yang kursus disitu, kemudian meracuninya dengan mengirim gambar dan video pornograpi. Ini tentunya melanggar dan harus ada tindakan dari pihak terkait menanggapi hal ini,
Masyarakat Anti Pornogragi Depok (MAPD) melalui ketuanya Apandi menyesalkan kejadian ini dan mengutuk keras tindakan oknum tersebut.
” Kami akan melakukan aksi demo ke lembaga Kursus LIA dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Depok, ini tidak bisa dibiarkan, bisa bisa nanti merusak moral anak-anak. “ujar Apandi geram. (pardy)