tribundepok.com – Jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM), mulai mengalami peningkatan. Kondisi itu juga terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Ada beberapa faktor jumlah pemohon SIM mengalami lonjakan. Salah satunya terkait dengan uji praktik yang dianggap jauh mudah.
Sebagaiaman diketahui, Polri telah mengubah lintasan untuk ujian praktik SIM C atau roda dua. Lintasan yang semula berbentuk angka 8, kini diubah menjadi sirkuit berbentuk huruf S tak ada lagi zig zag.
Perubahan ini serentak dilakukan seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Adapun lintasan yang kini menjadi sirkuit itu mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
“Terkait ujian yang dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S,” kata Kanit Regident Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta pada Senin, 14 Agustus 2023.

“Lalu ukuran lintasan diperlebar, yang semula 1,5 kali lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan,” sambungnya.
AKP Narendra mengklaim, bahwa dengan penerapan baru ini pemohon jadi lebih mudah ketika ujian praktik.
“Kami bersykur masyarakat sangat gembira melihat bagaimana Polri merespon keluhan yang ada di tengah masyarakat, yang utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” katanya.
Kendati dianggap lebih mudah namun tentu saja, kemampuan pemohon SIM tetap menjadi pertimbangan untuk kelulusan.
Kompetensi pemohon tetap dinilai oleh petugas saat praktik.
“Di antaranya uji pengereman atau keseimbangan, cara berbalik arah, uji keterampilan huruf S serta uji reaksi rem menghindar,” ungkapnya.
Uji praktik SIM untuk kendaraan roda dua ini dibuat layaknya berkendara di jalan umum.
Jika pemohon tak lulus, polisi menyiapkan latihan khusus pada hari Minggu. Itu tidak dipungut biaya, alias gratis.
“Dan apabila masih ragu, kami selalu membuka diri untuk masyarakat yg ingin berlatih sebelum melakukan permohonan SIM,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa sejak kebijakan ini berlaku, jumlah pemohon SIM di Polres Metro Depok mengalami peningkatan.
Hal itu terlihat dari banyaknya animo para pemohon yang datang untuk membuat SIM.
Mereka rata-rata mengakui, bahwa cara seperti ini jauh lebih mudah dan masuk akal, ketimbang sebelumnya.
“Lebih sulit yang angka 8, kalau yang S ini lebih mudah,” kata Nisa warga Depok.
“Yang sekarang lebih mudah lintasannya. Terimakasih Pak Kapolri sudah membuat kebijakan yang memperhatikan aspirasi warga,” timpal pemohon SIM lainnya, Rizki. (Ayu)