spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeHukum & KriminalPolres Metro Depok Besok Akan Melakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan...

Polres Metro Depok Besok Akan Melakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

spot_img

tribundepok.com – Polres Metro Depok akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan mahasiswa UI terhadap adik kelasnya di kos Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT. 07 RW. 05 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Selasa, 22 Agustus 2023.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan membenarkan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.

“Ya kami akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI besok (Selasa 21 Agustus 2023,” kata Nirwan saat dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023.

WhatsApp Image 2023 08 21 at 17.51.25
Polres Metro Depok Besok Akan Melakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Adapun rujukan rekonsktruksi tersebut Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d dan j, Pasal 11, Pasal 38 ayat (1), Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Kemudian, Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/VIII/2023/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Agustus 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPDIK/325/VIII/RES 1.7/2023/Reskrim, tanggal 4 Agustus 2023.

Nirwan mengungkapkan sehubungan dengan rujukan itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Depok sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang terjadi di Kamar Kost Apik Zire Jl. Palakali raya Rt. 007/005 Kel. Kukusan Kec. Beji Kota Depok, yang dilakukan oleh tersangka atas nama Altafasalya Ardnika Basya bin Arie Armend,” ungkap Nirwan.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah telah mengonfirmasi bahwa rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan besok.

Ia menegaskan jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, mengingat peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara.

“Beberapa jaksa peneliti akan turut hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara,” kata Arief.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa berpengalaman, yaitu Edrus, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini, untuk melakukan penelitian dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan penyidik Resmob Polres Depok.( Dian )

tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update

- Advertisement -

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Open chat
1
Jurnalisme Warga (citizen journalism)
Scan the code
tribundepok.com
Hallo .. Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)