tribundepok.com – Jajaran Polres Metro Depok berhasil meringkus diduga pelaku pelemparan batu ke mobil di Jalan Raya Margonda yang menyebabkan seorang ibu dan anaknya mengalami luka.
Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Ternyata aksi pelemparan batu ke kendaraan yang melintas Jalan Raya Margonda terjadi dua kali.
“Kejadiannya 2 kali, yang pertama Sabtu (15 Juli 2023) malam Minggu sekitar pukul 20.30 WIB mobil Ertiga pecah kacanya, korban ibu dan anak hanya mengalami luka lecet,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan, Kamis (27/7/2023).
Pelemparan kedua Rabu, 25 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB ke mobil Honda Freed sempat melukai korban akibat terkena serpihan kaca di pelipis sebelah kiri.
“Semuanya (mobil) mengarah ke Jakarta. Kejadiannya di seberang hotel Savero,” paparnya.
Ia mengatakan pelaku atas nama Unggul Manurung 38 tahun, berdomisili di Beji diduga kuat mengalami gangguan jiwa, sementara dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diobservasi.
“Pelemparan Sabtu dan Rabu itu pelakunya sama, ini ODGJ, mungkin kalau dia stresnya muncul dia itu melakukan perlakuan yang aneh-aneh,” ujar Nirwan.
Pelaku diamankan di sekitar Kecamatan Beji dan langsung dibawa ke Polsek Beji, namun karena diduga kuat mengalami gangguan jiwa akhirnya langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
“Pelaku warga Beji yang kesehariannya berprofesi sebagai pemulung, karena saat kejadian dia membawa gerobak, pelaku diamankan berdasarkan rekaman kamera dalam mobil korban,” katanya.
Nirwan menjelaskan pihaknya menduga kuat pelaku mengalami gangguan jiwa karena saat diajak berbicara tidak nyambung.
“Kebetulan dulu, sudah lama sekali pernah melakukan pelemparan ke anggota Polres Metro Depok dan saat itu kita proses, karena gangguan jiwa dibawa ke RS Kramat Jati dan dibawa ke dinas sosial,” terangnya.
Namun, sambung Nirwan, untuk memastikan kondisi pelaku harus menunggu hasil observasi dari RS Polri Kramat Jati.( JK )