spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPolres Depok Amankan ARF, Pria 18 Tahun Pelecehan Siswi...

Polres Depok Amankan ARF, Pria 18 Tahun Pelecehan Siswi SMP Saat Pulang Sekolah

tribundeppk.com – Seorang pria berusia 18 tahun bernama ARF, warga Kebagusan, Jakarta Selatan, telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok atas tindakan pelecehan terhadap siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Galur, Beji, Depok, ketika korban, SK (14), pulang sekolah sendirian.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, mengungkapkan bahwa ARF sengaja mencari tempat sepi dengan wanita dan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Saat jalanan lengang dan korban berada sendiri, ARF mendekati SK dan mengejutkannya dengan perilaku tidak senonoh, mengeluarkan alat kemaluannya yang membuat korban ketakutan.

Polres Depok Amankan ARF, Pria 18 Tahun Pelecehan Siswi SMP Saat Pulang Sekolah

Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan polisi segera bertindak dengan mencari identitas pelaku. Berkat upaya tersebut, ARF berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Joko Warihnyo)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com