spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokPolisi Bantah Keras Tuduhan Praktik Percaloan di Satpas Polres...

Polisi Bantah Keras Tuduhan Praktik Percaloan di Satpas Polres Metro Depok

tribundepok.com – Tudingan praktik percaloan yang masih mengemuka di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Depok mendapat bantahan keras dari pihak kepolisian. Kabar yang menyebutkan adanya dugaan oknum polisi terlibat dalam praktik tersebut langsung dibantah tegas oleh Polres Metro Depok.

Kompol Multazam Lisendra, Kasat Lantas Polres Metro Depok, dengan tegas menegaskan bahwa setiap permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengikuti proses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Pemohon SIM wajib mengikuti semua proses yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Multazam Lisendra pada Wartawan Minggu (5/5/2024).

Menurut Kompol Multazam Lisendra, proses pembuatan SIM melibatkan beberapa tahapan, mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon SIM benar-benar menguasai kendaraan dan memahami serta patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Setelah lulus ujian tertulis, pemohon langsung mengikuti ujian praktik,” terang Kompol Multazam Lisendra.

Lebih lanjut, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan bahwa setelah dinyatakan lulus ujian praktik, pemohon akan melalui proses pemotretan untuk pembuatan SIM.

“Proses pemotretan dilakukan setelah ujian praktik, dan setelah itu dilanjutkan dengan proses pencetakan SIM,” ungkapnya.

Mengenai dugaan biaya tambahan berupa laminating SIM, Kompol Multazam Lisendra dengan tegas membantahnya. Menurutnya, pemohon tidak diwajibkan untuk melakukan laminating di Satpas Polres Metro Depok. Begitu proses pencetakan SIM selesai, tidak ada lagi biaya tambahan yang dibebankan kepada pemohon.

“Tidak ada biaya laminating. Begitu SIM selesai dicetak, tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon,” tegas Kompol Multazam Lisendra, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam proses pelayanan publik.( JW )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com