spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanPolemik SDN Pocin 1, Ade Supriatna Kritik Janji Kampanye...

Polemik SDN Pocin 1, Ade Supriatna Kritik Janji Kampanye Supian Suri

tribundepok.com – Pernyataan calon Wali Kota Depok nomor urut 2, Supian Suri (SS), yang berjanji akan mengembalikan fungsi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 menjadi SMA Negeri menuai kritik keras dari Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna. Ades, sapaan akrabnya, menilai bahwa janji tersebut hanyalah strategi politik menjelang Pilkada Depok yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (18/10), Ade Supriatna dengan tegas mengkritik langkah SS yang dianggap tidak realistis dan cenderung menyesatkan masyarakat. “Saran saya, jangan bohongi masyarakat dengan iming-iming menjadikan SDN Pocin 1 menjadi SMA atau Aliyah Negeri. Itu tidak akan terealisasi,” ujarnya.

Kritik Pedas Terhadap Janji Politik Supian Suri

Ades menyebut bahwa Supian Suri seolah-olah pura-pura tidak paham terkait polemik SDN Pocin 1, yang sempat menjadi perhatian besar publik beberapa waktu lalu. Menurutnya, SS sengaja menggaungkan janji tersebut untuk mendulang suara dan menarik simpati masyarakat. “Dia tahu betul situasinya, tetapi menggunakan isu ini sebagai alat transaksi politik,” kata Ade Supriatna.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa kebijakan terkait alih fungsi bangunan SDN Pocin 1 sudah jelas. Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa sepanjang Jalan Margonda tidak boleh lagi digunakan untuk sarana pendidikan, mengingat resiko keselamatan dan lalu lintas yang padat di kawasan tersebut.

“Secara regulasi, Jalan Margonda sudah tidak diperbolehkan untuk fasilitas pendidikan. Ada risiko besar terkait keselamatan dan arus lalu lintas, dan itu sudah menjadi pertimbangan lama oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Fungsi SDN Pocin 1 Telah Diubah untuk Sarana Ibadah

Ades juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, bangunan SDN Pocin 1 telah lama dialokasikan untuk sarana ibadah. Kebijakan ini sudah berlaku sejak era Wali Kota Depok sebelumnya, Nurmahmudi Ismail.

“Dalam catatan aset Pemkot Depok, SDN Pocin 1 telah dialokasikan sebagai sarana ibadah. Ini bukan keputusan baru, tapi sudah berlangsung sejak zaman Wali Kota Nurmahmudi. Jadi, pernyataan SS terkait rencana mengubahnya kembali menjadi sekolah menengah hanya sebuah ilusi politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa Pemerintah Kota Depok justru telah memprioritaskan kepentingan pendidikan dengan merelokasi siswa-siswi SDN Pocin 1 ke gedung yang lebih baik dan nyaman. Sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan, Pemkot Depok juga telah membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 34 di Kecamatan Beji.

Pemerintah Depok Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ade Supriatna menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tetap berkomitmen pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Menurutnya, pembangunan SMPN 34 merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Depok terus berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi warganya.

“Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen terhadap dunia pendidikan. Buktinya, kita telah menempatkan siswa-siswi SDN Pocin 1 ke gedung yang lebih representatif. Selain itu, SMPN 34 juga telah dibangun di Kecamatan Beji sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Depok,” jelas Ade.

Ia juga menyoroti bahwa Supian Suri, yang telah lama berkecimpung di pemerintahan, seharusnya memahami komitmen Pemkot Depok dalam hal ini. “SS sudah puluhan tahun berada di pemerintahan. Dia tahu betul komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi, pernyataan yang dia keluarkan sekarang hanya upaya untuk mencari perhatian publik,” katanya.

Desakan Agar Supian Suri Tidak Menyesatkan Publik

Ade Supriatna juga mendesak agar Supian Suri sebagai kandidat Pilkada tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan, apalagi terkait isu sensitif seperti alih fungsi SDN Pocin 1. Menurutnya, janji SS yang mengatakan bahwa bangunan tersebut akan dijadikan SMA atau Aliyah Negeri adalah sesuatu yang mustahil dan hanya membodohi masyarakat.

“Jangan karena ingin menarik simpati masyarakat, calon kepala daerah seperti Supian Suri membuat janji yang tidak mungkin terealisasi. Mengubah SDN Pocin 1 menjadi SMA atau Aliyah Negeri itu tidak mungkin. Bangunan itu sudah dialokasikan untuk sarana ibadah,” tegas Ade.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah terbuai dengan janji politik yang tidak realistis, terutama menjelang Pilkada. Ade Supriatna berharap agar masyarakat dapat menilai calon pemimpin berdasarkan fakta dan rekam jejak yang jelas, bukan sekadar janji manis tanpa dasar.

Kesimpulan: Polemik SDN Pocin 1 Menjadi Isu Sensitif di Pilkada Depok

Polemik terkait alih fungsi SDN Pocin 1 kembali mencuat menjelang Pilkada Depok 2024. Pernyataan calon Wali Kota Supian Suri yang berjanji akan mengembalikan fungsi bangunan tersebut sebagai SMA Negeri mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna.

Ade menilai bahwa janji tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya untuk menarik perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa kebijakan terkait alih fungsi SDN Pocin 1 telah ditetapkan sejak lama dan tidak mungkin diubah begitu saja.

Melalui kritikannya, Ade Supriatna berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi janji politik, serta memilih pemimpin yang benar-benar peduli pada kepentingan rakyat dan tidak hanya mengejar popularitas semata.( Dian )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com