google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokPentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku UMKM
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pelaku UMKM

tribundepok.com – Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Bagi Pelaku Usaha Mikro Kota Depok Tahun 2023 di seleggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok di Kecamatan Cilodong, Kamis ( 16/3/23 ) dibuka oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono.

Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Cilodong ini dihadiri Camat Cilodong Bambang Eko, Lurah dari lima wilayah Kecamatan Cilodong, Zurkanain kabid di Dinas Koperasi & UMKM serta pelaku UMKM sekecamatan Cilodong . Sebagai nara sumber Yoga dari BPJS , Qurtifa Wjaya dari Komisi B dan Ade Firmasyah dari komisi D, DPRD Kota Depok.

Dalam sambutannya Imam Budi Hartono menyatakan upaya pemerintah Kota Depok untuk melahirkan 5000 pengusaha baru dan 1000 pengusaha wanita adalah upaya berkesinambungan. “Untuk meningkatkan kualitas mereka Pemkot Depok berupaya membantu bagaimana meningkatkan usahanya dengan 5 P yaitu pelatihan, pendamping an, pemasaran, perijinan dan permodalan. Ini penting bagi pengusaha untuk meningkatkan omset dan kualitas ,” ujarnya.

Selanjutnya wakil walikota Depok itu berharap agar warga Depok yang belum mengikuti program wirausaha baru bisa mendaftar di aplikasi.

” Aplikasi ini sangat penting agar bisa merekam dari pengusaha yang ada di kota Depok dan jenis usahanya. Karena dari data tersebut kita akan buat market place yang nantinya akan dimasukkan dalam e- katalog yang akan digunakan oleh pemerintah kota Depok dan juga mungkin nanti bisa disebarkan ,” tambahnya.

Begitu pula Qurtifa yang mewakili Komisi B berharap dengan kegiatan ini pengusaha yang sudah berjalan , levelnya bisa bertambah , omzetnya bertambah, usahanya lebih maju .

” Tak hanya itu dia juga bisa duplikasi untuk bisa merekrut, mengajak warga yang lain yang belum, menjadi pengusaha. Kan target kita 5000 pengusaha baru ya kita harus mempercepat,” tandasnys.

Kegiatan sosialisasi ini juga membahas hal lain yang tak kalah penting yakni BPJS Ketenagakerjaan, yang selama ini kurang disadari pentingnya oleh para pelaku UMKM.

Ade Firmansyah anggota Legislatif DPRD Kota Depok mensosialisasikan pentingnya program BPJS Ketenaga Kerjaan buat pelaku UMKM.

Menurut Ade pelaku UMKM harus mementingkan program ini, sebab sebagai pihak yang berpenghasilan tentunya tak mungkin dicover oleh KIS/Bansos.

Komisi D melihat perkembangan pengusaha baru tersebut cukup cepat berupaya mendampingi untuk menyempurnakan kesuksesan dengan proteksi .

“Awalnya saya berpikir bahwa BPJS ketenagakerjaan itu hanya mencakup karyawan karyawan pabrik saja atau perusahaan dan yang berbadan hukum resmi tapi ternyata dalam UU nya BPJS ketenagakerjaan ternyata bisa diperuntukkan juga pada yang bukan menerima upah. Wirausaha kan bukan menerima upah ,”tutur Ade.

Maka kita berinisiatif memberikan proteksi dengan Perda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sudah di sahkan tinggal dipergunakan, ini kesempatan untuk sosialisasi.

Ade pun menceritakan pengalaman saat mengadvokasi pelaku UMKM yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Tapos, awalnya saya coba mengadvokasi supaya dia mendapat bantuan sosial di bidang kesehatan ternyata Bansos tidak mengcover itu, punya BPJS pun tidak bisa mengcover itu hanya untuk yang sakit.

.”Lantas BPJS menginformasikan kalau BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya sekitar Rp 16. 800/bulan maka bisa mengcover kalo lagi sakit sampai sembuh bahkan rawat jalannya,” ujarnya.

Pemkot Depok tak ingin pengalaman serupa dialami pelaku UMKM / wirausahawan lain.

“Dari pengalaman seperti itulah berinisistif bagaimana UMKM dengan geliat yang tinggi harus ada proteksi kesehatan . BPJS Ketenagakerjaan adalah jalan keluarnya” pungkas Ade Firmansyah .(d’toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com