tribundepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengambil langkah proaktif dalam mengendalikan inflasi dengan mulai menyusun peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi daerah untuk periode 2025-2027. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan stabilitas ekonomi daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.
Selama dua hari, pada 23-24 Desember 2024, TPID Kota Depok mengadakan rapat koordinasi intensif bersama berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan strategi pengendalian inflasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Depok, Nani Zara, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap ini bertujuan mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi. Dokumen ini juga akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan menengah baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jadi, roadmap ini disusun berdasarkan arahan pemerintah pusat dan diintegrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah,” ujar Nani saat ditemui Jumat (28/12/2024).
Lebih lanjut, Nani menekankan pentingnya memperhatikan empat aspek utama dalam penyusunan roadmap ini, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Keempat aspek ini merupakan kunci untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
Menurut Nani, penyusunan roadmap ini memerlukan pemahaman mendalam dari berbagai perangkat daerah. Setiap kegiatan yang berpotensi memengaruhi inflasi harus terdefinisi dengan baik, meskipun dalam penganggaran tidak ada alokasi khusus untuk pengendalian inflasi. Oleh karena itu, Pemkot Depok menggunakan sistem “tagging” untuk mengidentifikasi kegiatan relevan.
Misalnya, upaya menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga akan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Dinas Sosial. Sementara itu, kelancaran distribusi menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Komunikasi efektif akan melibatkan Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi, dan perangkat daerah terkait lainnya.
Nani mengungkapkan bahwa proses penyusunan roadmap ini masih berada di tahap awal dan diperkirakan selesai pada Juli 2025. Meski waktu penyelesaian masih panjang, Pemkot Depok harus sejalan dengan pemerintah provinsi yang juga telah memulai langkah serupa.
“Meski masih lama, penyusunan roadmap ini menjadi prioritas agar Depok dapat bergerak seiring dengan strategi pengendalian inflasi pemerintah provinsi dan pusat,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Depok menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Roadmap pengendalian inflasi diharapkan menjadi panduan strategis yang mampu mengantisipasi tantangan ekonomi di masa depan.( JW )