tribundepok.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang berusaha secara bertahap menggantikan e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meskipun demikian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa IKD tidak akan segera menggantikan KTP elektronik, karena proses implementasinya masih berlangsung.
“Saat ini, kita tidak bisa langsung selesai semua. IKD dan KTP saling melengkapi, dan kita sangat toleran dalam peralihan ini,” ujar Tito Karnavian di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, penerapan IKD masih dalam proses, sementara pemerintah juga terus melakukan evaluasi. “Ketika IKD belum selesai sepenuhnya, proses manual masih berjalan, sambil kita terus melakukan evaluasi,” terang Tito Karnavian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut meminta percepatan pengerjaan IKD. Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa Presiden menginginkan identitas digital sebagai pengganti KTP fisik agar diperkenalkan lebih cepat.
“Pemerintah mendorong pengembangan IKD, pertukaran data, dan pembayaran digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi memegang KTP fisik. Identitas kependudukan digital menjadi kunci utama dalam transformasi ini,” jelas Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).( Joko Warihnyo )