tribundepok.com – Pembangunan SMPN 31 Kota Depok tetap di wilayah Sukamaju dan dewan akan mengawal anggaran yang sudah direncanakan agar tak di pindahkan ke wilayah lain. Hal ini tercetus dalam pertemuan antara perwakilan warga Sukamaju dan anggota DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu.
Berawal dari santernya isu pengalihan anggaran pembangunan SMPN 31 di wilayah Sukamaju ke wilayah lain lantaran ada kendala di lapangan , membuat warga Sukamaju kecewa. Tak ingin berspekulasi dengan isu mereka mendatangi DPRD untuk konfirmasi .
Rombongan yang terdiri aktivis pendidikan, tokoh masyarakat dan juga warga Sukamaju ini diterima oleh Ade Firmansyah dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah , Ade Supriatna dari Banggar dan Imam Musanto dari komisi D.
” Terus terang kami khawatir ketika mendengar isu pengalihan anggaran tersebut. Memang ada yang mengatakan sebaiknya kami diam menerima saja dan biarkan pemerintah membangun. Tapi kami punya keyakinan , Depok ini beda dengan wilayah lain. Pemerintah sangat welcome dengan masukan masyarakat dalam perencanaan pembangunannya. Jadi kami datang menyampaikan permasalahan kami,” ujar Diantoro, yang juga sekjen Nusantara Education Watch Services (NEWS).
Menurut Diantoro, wiilayah Kelurahan Sukamaju ini punya lebih kurang 70.000 penduduk dari 30 RW tapi tidak punya sekolah SMPN. Sekolah negeri di Kecamatan Cilodong ini hanya ada 2, SMPN 6 dan SMPN 31 yang juga masih menumpang di gedung SMPN 6. Padahal Sukamaju memiliki 6 SDN yakni SDN Sukamaju 1,3,5,6,9 dan 10. Belum lagi sekolah swasta dan madrasah.
“Kami pernah mengajukan permohonan SMPN baru di 2017 lalu dan pak walikota mendukung serta minta kajian. Alhamdulillah terlaksana beberapa tahun lalu hadir 5 SMPN baru termasuk di Kecamatan Cilodong. Sayangnya masih menumpang, itu sebabnya kami meminta agar SMPN 31 dibangunnya di wilayah Sukamaju,” tegasnya.
Kebutuhan warga Sukamaju akan gedung sekolah memang sangat besar.
” Semua murid yang lulus butuh melanjutkan ke SMP. Bayangkan mereka harus bersaing di zonasi. Sangat sedikit yang tertampung. SMP swasta nya pun hanya sedikit di wilayah kecamatan Cilodong. Ini bisa jadi potensi rawan DO,” kilahnya.
Hal tersebut disampaikan rombongan warga Sukamaju tersebut dalam audiensi dengan DPRD. Mereka minta agar pelaksanaan pembangunan SMPN 31 tetap sesuai rencana di Sukamaju dan tidak diundur lagi.
Menanggapi hal tersebut Ade Supriatna menegaskan, pemerintah memiliki pemetaan terkait sekolah dasar dan juga kebutuhan sekolah lanjutan. Wilayah mana saja yang masih membutuhkan.
” Apalagi jika ada aspirasi masyarakat seperti ini pastinya akan kami perjuangkan . Tahun ini sudah dianggarkan untuk lahannya dan mudah mudahan di awal th. 2024 dianggarkan pembangunannya,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa 20% dari APBD Kota, propinsi dan APBN daerah memang harus di alokasikan untuk pendidikan antara lain sarana dan prasarana. Untuk kota Depok sendiri bahkan 23%, jadi lebih besar dari yang diwajibkan.
” Untuk penambahan SMPN pasti kita kita lakukan selain itu kita juga mendorong berdirinya SMP swasta juga karena ketidak seimbangan antara kelulusan dan daya tampung harus diatasi, ” paparnya.
Senada dengan Ade Supriatna, Ade Firmansyah yang memang berasal dari Dapil Cilidong-Tapos sangat memahami kebutuhan tersebut, karena sudah sering disampaikan masyarakat saat reses maupun saat kegiatan kumpul warga.
” Terkait kebutuhan zonasi ini memang menjadi sulit bagi warga Sukamaju karena harus menyeberang ke Sukmajaya dan Tapos, disana pun harus bersaing ketat. Jadi kami sangat mendukung keinginan warga Sukamaju,” ujarnya.
Terkait lahan yang sebagian masuk zona hijau ia berjanji akan melihat kemungkinan dan sisi peraturannya, mengingat tidak semua lahan itu zona hijau. Namun ia tak menutup kemungkinan hal lain
” Jika ada usulan strategis untuk lahan sekolah SMPN 31 silahkan usulkan . Kemarin saya sempat diskusi dengan dinas pendidikan terkait penambahan jumlah sekolah dan pembangunan gedung sekolah dan memang ada prioritas salah satunya untuk wilayah Sukamaju berdasarkan demografinya .
Kita akan bawa terus aspirasi dari masyarakat,” papar Ade Firmansyah.
Rombongan warga Sukamaju pun menanggapi, bahwa mereka tak keberatan di manapun akan dibangun, asalkan di wilayah Sukamaju.
” Jika ada kendala dengan lahan yang akan di bangun di wilayah RW 01 karena konon sebagian dari lahan tersebut adalah zona hijau kan masih bisa didirikan di tempat lain. Bukankah awalnya ada 4 titik , dua di antaranya sudah dilakukan kajian?” ujar H Zarkasih, tokoh masyarakat Sukamaju.
Pihak DPRD terutama Fraksi PKS yang menerima rombongan menyatakan serius dengan upaya pengadaan sekolah di Sukamaju. Tak hanya mengusulkan pembangunan gedung SMPN, rombongan juga punya usulan lain seperti revitalisasi gedung Kelurahan yang sudah tak layak dan Puskesmas Villa Pertiwi yang tak lagi sesuai standard.
Menanggapi hal tersebut Ade Firmansyah menyatakan dukungannya. “Saya juga sudah sampaikan tentang kantor kelurahan yang sudah tidak layak, tidak cukup lahan parkir dan bangunannya seperti ruang UKS, saya mengusulkan untuk pembangunan/revitalisasi , apakah perlu di relokasi dan lainnya. Yang pasti Pemerintah Kota Depok akan mengupayakan yang terbaik untuk fasilitas pelayanan masyarakat, kesehatan dan pendidikan karena itu menyangkut peningkatan mutu pelayanan kebutuhan masyarakat luas ,” ujarnya .
Rombongan wargapun merasa puas dengan tanggapan anggota dewan yang berjanji akan mengawal permasalahan ini.
” Saya berharap kedepannya semua warga Sukamaju dan perangkat yang ada mendukung upaya pembangunan di wilayahnya. Ini untuk kepentingan kita bersama. Jangan ada lagi tudingan upaya membawa permasalahan ini politis lalu berupaya menghambat. Ya langkah kami memang politis, tapi bukan untuk kepentingan pribadi ataupun pihak tertentu. Tapi untuk mewujudkan janji politik walikota meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan. Apa kami salah ? Apa karena ini tahun politik ya , jadi banyak kecurigaan dan pihak yang takut . Sebenarnya kalau politikus gak perlu panik dan menekan sana -sini , cukup melakukan kerja maksimal dan masyarakat akan paham harus bagaimana, ” pungkas Diantoro. (ndra)