tribundepok.com – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik Selasa, 1 Oktober 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Mayoritas dari mereka adalah wajah-wajah lama, menandakan dominasi legislator berpengalaman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama lima tahun ke depan.
Upacara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta jajaran menteri kabinet. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membuka prosesi dengan membacakan keputusan presiden tentang peresmian keanggotaan DPR periode baru ini.
Setelah pembacaan keputusan, 580 wakil rakyat yang terpilih mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Dalam sumpah yang diucapkan, para legislator berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mereka juga berjanji untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
Pengucapan Sumpah: Tanggung Jawab Besar untuk Aspirasi Rakyat
Dalam sumpah tersebut, ada tekad yang ditegaskan oleh para anggota DPR, yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili. Ini menjadi tugas utama para wakil rakyat dalam mendukung terwujudnya tujuan nasional demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah pengucapan sumpah, lima anggota DPR secara simbolis menandatangani berita acara sumpah/janji.
Pimpinan DPR periode 2019-2024 kemudian menyerahkan memori DPR kepada pimpinan sementara DPR periode 2024-2029, sebagai bagian dari tradisi pergantian kepemimpinan di lembaga legislatif ini.
Wajah Lama dan Legislator Termuda: Dinamika Usia di DPR 2024-2029
Menariknya, komposisi anggota DPR kali ini tidak hanya didominasi oleh wajah-wajah lama, tetapi juga menyertakan beberapa anggota termuda yang siap memberikan warna baru dalam politik nasional. Tiga anggota termuda yang dilantik adalah Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II dengan usia 23 tahun 2 bulan 15 hari. Annisa memecahkan rekor sebagai anggota termuda DPR pada periode ini. Selain Annisa, ada juga Muhammad Rohid (Partai Gerindra, Dapil Riau II) dan Cindy Monica Salsabila Setiawan (Partai NasDem, Dapil Sumatera Barat II), yang masing-masing berusia 24 tahun 10 bulan 14 hari.
Di sisi lain, ada tiga anggota tertua yang ikut dilantik, yaitu Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat yang mewakili Dapil Jambi, dengan usia 78 tahun 4 bulan 15 hari. Bersamanya, Guntur Sasono (Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII) dan Kahar Muzakir (Partai Golkar, Dapil Sumatera Selatan I) juga termasuk dalam jajaran anggota tertua, yang masing-masing berusia 78 tahun dan 77 tahun.
Tantangan Lima Tahun Mendatang: Legislasi dan Pengawasan
Pelantikan ini menandai awal dari periode baru bagi DPR, di mana mereka akan menghadapi berbagai tantangan dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dengan dominasi wajah lama yang sudah berpengalaman, diharapkan tugas-tugas ini dapat dijalankan lebih efektif dan efisien. Namun, kehadiran legislator muda juga membawa harapan baru untuk inovasi dan pembaruan dalam kebijakan-kebijakan yang akan datang.
Prosesi ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi para anggota DPR yang dilantik, tetapi juga bagi rakyat Indonesia yang berharap agar mereka benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat dan membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia ( Joko Warihnyo )