BerandaSeputar DepokPasca Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok Menandantangani...

Pasca Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok Menandantangani Petisi, Kedua Calon Walikota Hanya Menerima dan Belum Menandatangani

SIARAN PERS

Gerakan Petisi Pilkada Depok Berintegritas dan Sehat (Menyelamatkan) sesungguhnya lahir dari keprihatianan mendalam akan sebuah perhelatan suksesi Kepemimpinan yang terbiasa dengan karakter pragmatis dan nir-etika politik. Sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat kritis dan mengalami situasi kebatinan yang sama, kami segenap Angkatan Muda Muhammadiyah Depok merumuskan dan mengajukan Poin Poin Penyelematan Demokrasi melalui Petisi yang telah kami sosialisasikan dan sebarluaskan di media massa serta media sosial.

Angkata Muda Muhammadiyah sebagai gerakan moral dan gerakan dakwah, menyadari bahwa amar ma’ruf nahi munkar yang diformulasikan melalui gerakan ini tidaklah mudah dan lancar, sehingga kemudian sangat perlu bagi kami untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai perjalanan yang dilalui dan capaian yang telah di peroleh. Pernyataan ini merupakan penegasan dimana kami sendiri komitmen menjalankan poin-poin dalam petisi, dan sebagai bentuk transparansi gerakan sipil masyarakat, serta menjawab tuduhan miring yang menyatakan gerakan petisi ini sebagai ”topeng dukungan” untuk meraih keuntungan politik an sich. Berikutnya kami sampaikan:

  1. Bahwa pada tanggal 1 Oktober 2020, AMM Kota Depok diterima oleh Bawaslu Kota Depok dan KPU Kota Depok dengan sebuah kesepahaman akan latar belakang dan tujuan Petisi Pilkada yang kami ajukan. Sebagaimana nafas yang sama dari kedua penyelenggaran pemilihan, maka Bawaslu dan KPU Kota Depok menerima dan menandatangani Petisi serta berkomitmen menjalankan poin-poin yang kami ajukan.
  2. Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2020, kami bertemu dengan Calon Walikota nomor 2 atas nama Mohammad Idris. Dengan kesimpulan bahwa M Idris menerima kehadiran kami dengan baik dan mengapresiasi langkah kami namun tidak bisa serta merta menandatangani komitmen petisi sebagaimana yang telah ditandatangani oleh Bawaslu dan KPU Kota Depok.
  3. Pada tanggal 12 Oktober 2020, sebagaimana halnya M Idris, kami berhasil menemui Calon Walikota nomor 1 atas nama Pradi Supriatna. Berdasarkan hasil pertemuan, Pradi menerima kehadiran kami dengan baik dan mengapresiasi langkah kami atas petisi yang dibuat, namun belum bisa langsung menandatangani komitmen Petisi Berintegritas dan Sehat.
  4. Adapun pertemuan dengan Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok masih belum terjadwal dikarenakan situasi Nasional yang ada.

Atas capaian tersebut kami memandang bahwa idealnya setiap perhelatan pemilihan, kejujuran yang termuat dalam norma yang menjadi definisi integritas dikedepankan sebagai prinsip yang utama. Bukan mencurigai tawaran komitmen kejujuran, mengkalkulasi kejujuran sebagai dampak potensi kekuasaan, dan menghindari berbagai sikap dusta dalam lisan, perilaku, dan kepribadian. Hal-hal tuna moral tersebut haruslah dihindari oleh setiap stakeholder dalam pemilihan. Pada pilkada dan setiap fasenya, seluruh elemen Depok diuji kejujurannya. Kejujuran tersebut akan menentukan layakkah kota Depok sebagai Kota beradab. layakkah kota Depok sebagai kota bermoral. Seluruh jawabannya ditentukan oleh kita semua sebagai elit dan masyarakat sipil kota Depok. Integritas dan Kesehatan adalah jalan keselamatan; sebuah ijtihad gerakan telah dilakukan, moral diingatkan, maka apabila komitmen dilupakan kami siap mengingatkan dan menjadi bagian terdepan untuk mengkritisi setiap langkah bagi mereka yang telah diberikan mandat

Daulat Rakyat…. Salus populi suprema lex esto……

Khatimah

Diantara indikator peradaban adalah kejujuran. Dalam konteks agama, kejujuran menjadi ukuran keimanan seseorang. Bahkan jika tidak jujur atau berdusta maka lepas keimanannya. Sebagaimana hadist Nabi SAW dari Shafwan bin Sulaim berkata; “Ditanyakan kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah seorang mukmin bisa menjadi  penakut?” Beliau menjawab: ‘Ya.” Kemudian ditanya lagi; “Apakah seorang  mukmin bisa menjadi bakhil?” Beliau menjawab: “Ya.” Lalu ditanyakan  lagi; “Apakah seorang mukmin bisa menjadi pembohong?” Beliau menjawab: “Tidak.” (HR. Imam Malik No. 1571).

 

Depok, 13 Oktober 2020

ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH (AMM)

KOTA DEPOK

Ketua PDPM Depok

 

 

 

Dani Yanuar Eka Putra

 

Ketua PDNA Depok

 

 

 

Iklima Pila Sopia

 

 

Ketua Kwarda HW Depok

 

 

 

Sri Sumariatun

 

 

Ketua PC IMM Depok

 

 

 

M. Izzudin Al Qassam

 

 

Ketua PD IPM Depok

 

 

 

Shinyo

 

 

Ketua Pimda Tapak Suci Depok

 

 

 

Adung Suparman

 

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com