tribundepok.com – Sebanyak 1.855 pelanggaran terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar di wilayah Polres Metro Depok.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto kepada wartawan mengatakan, ribuan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok.
“Pengendara paling banyak ditilang karena melawan arus. Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 305 kendaraan dan tilang manual 1.550 kendaraan, jadi total 1.855 unit kendaraan,” kata Sugianto
Dikatakan Sugianto pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm dan sepeda motor yang tidak ada pelat nomor.
“Sepanjang kegiatan ini juga terjadi 33 kali kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia,” ujarnya
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 – 23 Juli 2023 tersebut.
“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang manual oleh petugas.
“Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus. Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang. Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit dan ada 8.683 bukti elektronik.
“Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045,” katanya.
Polda Metro Jaya juga mencatat ada 221 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2023.
“Dengan rincian, 21 korban meninggal, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan dan kerugian material Rp 315, 45 juta,” pungkasnya.( JK )