tribundepok.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mencapai prestasi gemilang dengan penilaian kinerja sangat baik dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Prestasi ini diumumkan dalam Keputusan Kemendagri RI Nomor: 000.9.6.3-6241 Dukcapil Tahun 2023 mengenai Penilaian Kinerja Kepala Dinas di Semester I Tahun 2023.
Dengan nilai mencapai 93,89 pada semester I tahun 2023, Nuraeni mengungkapkan rasa syukurnya pada Rabu (23/11/23). Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan dua kali setiap tahun, dan hasilnya sudah sesuai dengan keputusan Kemendagri.

Indikator kinerja yang menjadi pertimbangan melibatkan pencapaian dalam berbagai bidang, termasuk penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan mitra.
Nuraeni juga menyoroti aspek-aspek krusial seperti perjanjian kerjasama pemanfaatan data, akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, serta komitmen untuk tidak menambah persyaratan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Pencanangan dan implementasi Zona Integritas (ZI) pada pelayanan Disdukcapil juga menjadi sorotan penting.
Dengan prestasi ini, Nuraeni berharap peningkatan berkelanjutan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok. Tujuan utama adalah pemenuhan hak sipil masyarakat, dan dia mengungkapkan harapannya agar prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengurus administrasi kependudukan di Kota Depok.( Red )