tribundepok.com – Pelaksanaan Musrenbang oleh Kelurahan Abadijaya menjadi sorotan dengan hasil musyawarah Pra Musrembang yang melibatkan pengurus RW wilayah sebelumnya. Musrenbang ini menjadi penjabaran dari kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah Pra Musrenbang, di mana beberapa RW mengajukan usulan untuk dikembangkan melalui forum musyawarah bersama dalam bentuk Musrenbang.
Aula Kelurahan Abadijaya menjadi saksi pelaksanaan Musrenbang yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Anggota Dewan Kota Depok dari berbagai partai, seperti Hj Juanah Sarmilih (Partai Golkar), Endah Winarti (Partai Demokrat), Suparyono (PKS), Azhari (PAN), Camat Sukmajaya Wiyana, Lurah Abadijaya Sodik Murdiono.S.Pd.MM, Dewi Sartika dari Dinas Bappeda, Dea Akhmadan dari PUPR, serta perwakilan dari Puskesmas, MUI, UPT Pasar Musi, LPM Abadijaya, Pokja Kelurahan Abadijaya, Ketua Bank Sampah, Babinsa, Babinmas, Pengurus Ketua RW dari RW 01 hingga RW 29, Kader PKK, dan Karang Taruna.
Sodik Murdiono, Lurah Abadijaya, menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Sebanyak 300 lebih usulan diajukan, mencakup pembangunan fisik seperti Pos Yandu dan drainase, serta usulan non-fisik seperti pengelolaan sampah dan program kampung Caraka. Semua ini telah menjadi bahan berdasarkan litsus yang sudah ada.
“Pelaksanaan pembangunan Posyandu kini tidak melalui paket, melainkan hanya rehab dengan anggaran minimal 2.900.000 per meter persegi, dengan syarat minimal 30 meter persegi untuk bentuk bangunan,” ungkap Lurah Abadijaya.
Dalam kaitannya dengan usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Lurah Sodik Murdiono menjelaskan bahwa usulan tersebut biasanya diajukan melalui Anggota Dewan, namun direalisasikan dalam kegiatan kelurahan.
Menatap masa depan, Sodik Murdiono berharap agar pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan dapat terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat, sesuai dengan usulan yang diajukan kepada Bappeda maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.( Dian )