tribundepok.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tengah mengagendakan tahapan penting dalam pemilihan pimpinan baru untuk periode 2024–2029. Persiapan tersebut akan dilaksanakan hari ini Rabu (2/10/2024) dalam Sidang Paripurna Ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan surat undangan resmi yang diterima, rapat gabungan antara pimpinan sementara MPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi serta kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Agenda ini akan menjadi salah satu langkah awal dalam proses pemilihan pimpinan MPR yang akan ditetapkan pada Kamis (3/10/2024).
Tahapan Pemilihan Pimpinan MPR RI
Pada rapat hari Rabu ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus utama. Pertama, pembahasan tentang batas waktu dan mekanisme pengusulan nama calon pimpinan MPR RI dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD. Langkah ini diharapkan memberikan panduan bagi semua fraksi dan kelompok DPD untuk mengajukan calon pimpinan yang akan mewakili mereka dalam struktur MPR periode mendatang.
Selain itu, agenda lainnya termasuk rencana pembentukan alat kelengkapan MPR yang akan mengatur tata kerja dan organisasi MPR selama masa jabatan 2024-2029. Alat kelengkapan ini memainkan peran vital dalam mendukung kelancaran kinerja lembaga legislatif tertinggi negara tersebut.
Sebelum memasuki tahap rapat pengusulan calon pimpinan, pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Sidang Paripurna Ke-2 MPR akan dimulai dengan agenda pengesahan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi atau kelompok DPD. Setelah itu, pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, dijadwalkan rapat fraksi dan kelompok DPD untuk memilih calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok.
Penetapan Pimpinan MPR Dijadwalkan Kamis
Ketua sementara MPR RI, Guntur Sasono, menjelaskan bahwa penetapan pimpinan MPR periode 2024–2029 akan dilakukan pada Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan Kamis (3/10/2024). “Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024–2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD,” ujar Guntur saat memimpin Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).
Sidang Paripurna pada Kamis mendatang juga akan mengagendakan pembentukan alat kelengkapan MPR yang menjadi bagian penting dari struktur kelembagaan MPR RI. Alat kelengkapan tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan peran MPR dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk mengamandemen Undang-Undang Dasar dan merumuskan garis-garis besar haluan negara.
Pelantikan 732 Anggota MPR RI
Pada hari Selasa (1/10/2024), sebanyak 732 anggota MPR RI telah resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024–2029. Dari total anggota yang dilantik, 580 orang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sementara 152 lainnya adalah anggota DPD RI.
Dengan pelantikan ini, MPR RI telah siap memulai tugas-tugas konstitusionalnya, termasuk memilih pimpinan baru yang akan memimpin lembaga ini selama lima tahun ke depan. Pemilihan pimpinan MPR menjadi sorotan publik karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam memandu agenda-agenda penting nasional, termasuk isu-isu terkait kebangsaan dan penyusunan regulasi strategis.
Penetapan pimpinan MPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (3/10) akan menjadi puncak dari serangkaian agenda awal periode baru ini, yang akan menentukan arah kepemimpinan lembaga tinggi negara tersebut dalam beberapa tahun ke depan.( Red )