tribundepok.com – Modus penipuan kerja paruh waktu like dan subscribe belum berhenti menjerat korbannya. SN, 28 tahun, yang menjadi korban pun kembali mendapatkan modus serupa, bahkan sampai diancam pelaku.
Kisah SN sendiri sempat viral di Mei 2023 ketika ia speak up ke sosial media dan melapor ke Polres Metro Depok.
SN yang mengalami kerugian Rp 21 juta itu pun kembali menerima broadcast ajakan untuk mengikuti modus penipuan kerja paruh waktu like dan subscribe di pertengahan Juni kemarin
“Saya heran ya, sudah banyak korbannya dan viral tapi masih ada lagi penipuan modus seperti itu, jadi saya dapat WA berkali-kali, dalam seminggu bisa 3 kali, terus yang terakhir saya ladenin,” kata SN.
Di sana, SN kemudian dimasukan ke grup telegram yang beranggotakan 1.000 orang dan lebih aktif dari penipuan yang pertama kali ia alami.
Setelah itu ia diberikan tugas oleh admin untuk like dan subscribe melalui link tertentu yang dikirim via WA.
“Tapi saya tidak kerjakan dan chat adminnya, kalau kamu korban penipuan tenaga kerja atau human trafficking semoga kamu selamat ya kak, jangan sampai kontrakmu mau habis terus kamu dijual ke perusahaan scam lain, tapi kalau kamu nipu sukarela, semoga kamu segera kena azab, dan saya kirim link Youtube Uya Kuya soal modus penipuan ini,” kata SN.
Setelah itu, SN mau mengirim telegram yang beranggotakan 1.000 orang untuk menjelaskan bahwa grup besar itu adalah modus penipuan kerja patuh waktu, tetapi admin sudah mengeluarkan dirinya.
“Saya keburu di kick adminnya,” kata SN.
Diancam Pelaku
SN mengungkapkan setelah di kick dari grup telegram, admin tidak lantas membiarkan dia begitu saja, bahkan ia dan keluarga diancam pelaku dengan mengambil foto dirinya bersama anak.
“Pelaku chat di telegram, saya akan menggunakan gambar anda, rekening bank terus menipu orang, anda benar-benar mengacaukan orang yang salah kali ini,” terang SN.
Ibu dua anak ini mengatakan bahwa pelaku juga mengancam akan membuat dirinya terkenal se-Indonesia.
“Kata pelaku, aku akan membuatmu terkenal di Indonesia, besok anda dapat melihat foto anda menjadi viral di douyin, Tik tok, tapi saya membalas kalau saya tidak takut ancaman pelaku,” tegas SN.
SN melanjutkan, pelaku lantas membalas kalau dia tidak mengancam, tetapi jika tidak percaya ia diminta untuk mencoba.
“Dia chat lagi. Anda masih memiliki anak anda dalam gambar, saya akan meposting foto kak, detail bank, alamat rumah, anda benar-benar mengacaukan orang yang salah,” bebernya.
Setelah itu, SN pun menginformasikan ke penyidik dan diarahkan untuk membuat laporan serta konsultasi ke petugas piket di Polres Metro Depok.
“Saya belum melapor, tapi nanti ada pergerakan lagi dari paguyuban, informasinya mau melapor ke Mabes Polri Kamis, 20 Juli 2023,” tutur SN. (JK)