tribundepok.com – Isu seputar penghapusan kelas BPJS Kesehatan kembali mencuat, meninggalkan tanda tanya kapan kebijakan ini akan diimplementasikan. Meskipun viral pada tahun 2023, belum ada kepastian waktu dari pemerintah terkait rencana tersebut. Dalam skenario penghapusan kelas, Rumah Sakit diharapkan beralih ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang saat ini tengah diuji coba di 14 rumah sakit di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan perkembangan terkini mengenai penerapan kebijakan KRIS. Ali mengungkapkan bahwa BPJS masih menanti keputusan resmi dari pemerintah.
“BPJS mengikuti kebijakan. Sampai saat ini, kebijakannya masih sama seperti sebelumnya. Kelas 3 tetap kelas 3, kelas 2 tetap di kelas 2, dan seterusnya,” ungkapnya.
Meski uji coba rawat KRIS tengah berlangsung, dan kebijakan ini belum diresmikan, kelas untuk peserta BPJS Kesehatan masih berlaku. Iuran bulanan tetap dipertahankan pada tingkat yang sama, menunjukkan bahwa perubahan besar ini masih menghadapi beberapa tahap pengujian dan penyesuaian sebelum menjadi kebijakan resmi.*