tribundepok.com
  • Seputar Depok
    • Sejarah Depok
  • Cerita Margo 331
  • Nasional
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Opini
    • Khazanah
    • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Musik & Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Seputar Depok
    • Sejarah Depok
  • Cerita Margo 331
  • Nasional
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Opini
    • Khazanah
    • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Musik & Seni Budaya
No Result
View All Result
tribundepok.com
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kredit Plus Cabang Depok Tegaskan Perusahaannya Sudah Laksanakan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Sesuai Peraturan OJK

Langkah monitoring yang di lakukan Ormas Garuda Nusantara sehubungan dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke lembaganya terkait praktik penarikan kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang di lakukan oknum-oknum debt collector eksternal (mata elang/matel) di jalanan yang sudah di anggap meresahkan warga masyarakat Depok.

tribundepok.com by tribundepok.com
Maret 11, 2021
in Seputar Depok
242 18
1
Kredit Plus Cabang Depok Tegaskan Perusahaannya Sudah Laksanakan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Sesuai Peraturan OJK
702
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tribundepok.com – Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 35 /POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan; khususnya di Bab XIII Sertifikasi dan Syarat Keberlanjutan Bagi Pihak Utama Pasal 65 tercantum pihak pihak yang wajib mengantongi sertifikasi profesi penagihan pembiayaan.

Salah satu perusahaan pembiayaan yang sudah menjalankan sertifikasi profesi penagihan pembiayaan adalah PT Finansia Multi Finance atau lebih di kenal dengan Kredit Plus. Hal ini di sampaikan Kepala Cabang Kredit Plus Depok Bambang Aprianto saat di temui wartawan di kantornya di Jalan Juanda Kota Depok Rabu (10/03/2021).

Sesuai peraturan OJK tersebut, di sebutkan pihak-pihak yang wajib mengantongi sertifikasi profesi penagihan pembiayaan antara lain :
(1) Pegawai Perusahaan Pembiayaan yang menduduki posisi manajerial mulai dari tingkat kepala kantor cabang sampai dengan satu tingkat di bawah.
(2) Direksi, wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Direksi wajib memiliki sertifikat keahlian di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(3) Dewan Komisaris wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(4) Direksi dan pejabat 1 (satu) tingkat di bawah Direksi yang membawahkan fungsi manajemen risiko wajib memiliki sertifikat keahlian di bidang manajemen risiko dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang manajemen risiko yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(5) Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani fungsi penagihan dan eksekusi agunan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dengan kewajiban mengantongi Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan, pihak Kredit Plus menjamin profesionalitas perusahaannya dalam melayani konsumennya mulai dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi, pegawai hingga tenaga alih daya/debt collectornya.

“Kami dari Kredit Plus Cabang Depok menjamin bahwa penanganan konsumen-konsumen yang wanprestasi akan sesuai dengan payung hukum yang ada karena tenaga-tenaga penagihan telah di lengkapi dengan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan” ujar Bambang.

Senada dengan Bambang, Ketua DPC Ormas Garuda Nusantara Kota Depok Haris Fadillah yang di temui wartawan di kawasan Margonda Depok Rabu (10/03/2021) mendukung langkah Kredit Plus yang telah melakukan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan. Haris menambahkan pihaknya saat ini terus memonitoring perusahaan-perusahaan pembiayaan di Kota Depok yang di tengarai belum mengantongi Sertifikasi tersebut.

Langkah monitoring yang di lakukan Ormas Garuda Nusantara sehubungan dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke lembaganya terkait praktik penarikan kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang di lakukan oknum-oknum debt collector eksternal (mata elang/matel) di jalanan yang sudah di anggap meresahkan warga masyarakat Depok. (Didi)

tribundepok.com

tribundepok.com

faktual update

Related Posts

LSM KAPOK Beberkan Megakasus Dugaan Korupsi Aset Negara di Jawa Barat
Hukum & Kriminal

LSM KAPOK Beberkan Megakasus Dugaan Korupsi Aset Negara di Jawa Barat

Agustus 9, 2022
Simpati Pada Anies Mengalir Dari UMKM
Seputar Depok

Simpati Pada Anies Mengalir Dari UMKM

Agustus 3, 2022
BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL DPD KOTA DEPOK  MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT KE 24 BM PAN
Seputar Depok

BARISAN MUDA PENEGAK AMANAT NASIONAL DPD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT KE 24 BM PAN

Agustus 1, 2022
Next Post
Kredit Plus Cabang Depok Tegaskan Perusahaannya Sudah Laksanakan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Sesuai Peraturan OJK

DPC Garuda Nusantara Kota Depok dan LBH Senapati Siap Bersinergi Advokasi Masyarakat Korban Praktek Debt Collector Ilegal

Pelebaran Jalan Tapos Akan Hidupkan Perekonomian

Pelebaran Jalan Tapos Akan Hidupkan Perekonomian

PDAM Tirta Asasta Gelar Program Pemutakhiran Data Pelanggan

PDAM Tirta Asasta Gelar Program Pemutakhiran Data Pelanggan

Please login to join discussion

Categories

  • All Right Casino
  • Boomerang Casino
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum Pidana
  • Ice Casino
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Musik & Seni Budaya
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Parimatch
  • Pemilu 2019
  • Pendidikan
  • PERADILAN AGAMA
  • Pilkada Depok 2020
  • Seputar Depok
  • SuperCat Casino
  • Uncategorized
  • Wisata & Kuliner

Topics

AgusIsrokMiroj babaisuhaimi BankBJBCabangDepok birpletok Covid19 Dandim0508 DandimDepok depok DinasPendidikanMagelang Disdukcapilkotadepok dprdkotadepok gerindra HendrikTangkeAllo JamnasVW jawabarat kota depok kotadepok Liburanku mawarmerah Mekarjayadepok MenteriHukumdanHAM miras MUR MusikUntukRepublik PDAMkotaDepok PDAMTirtaAsasta pemkotdepok PemudaPancasila PemudaPancasilaKotaDepok Pilkada pilkadaDepok ping tv pkb pks pln PMIDepok PolrestaDepok pradisupriatna SatpolPP SMPN8Depok tibundepok tribundepok tribundepok.com Volkswagen YasonnaHLaoly
tribundepok.com

tribundepok.com © 2022

tribundepok.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Seputar Depok
    • Sejarah Depok
  • Cerita Margo 331
  • Nasional
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Opini
    • Khazanah
    • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Musik & Seni Budaya

tribundepok.com © 2022

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

-
00:00
00:00

Queue

Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00